Semakin Kompetitif, Kinerja Industri Otomotif Terus Dipacu

Kemenperin terus memacu industri otomotif agar semakin berkontribusi bagi perekonomian nasional.
Pekerja mengatur sepeda motor baru yang tiba di Pelabuhan Sukarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/11/2019). (Foto: Antara/ABRIAWAN ABHE)

Jakarta - Pemerintah terus merancang berbagai kebijakan dan stimulus untuk meningkatkan gairah usaha Industri otomotif tanah air. Hal ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan bagi perekonomian nasional di tengah dampak pandemi Covid-19. 

"Apalagi, industri otomotif merupakan satu dari tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam implementasi industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Penjualan Agustus mencapai 37.200 unit atau naik 47 persen dari bulan Juli.

Baca juga: Pameran Otomotif Detroit Auto Show Ditunda Hingga 2021

Potensi pengembangan industri otomotif, kata Agus, didukung karena Indonesia menjadi pasar terbesar kendaraan bermotor di ASEAN dari sembilan negara lainnya. Bahkan, kontribusi industri otomotif tanah air mencapai 32 persen.

"Pada 2019, lebih dari 1 juta kendaraan dijual di dalam negeri, dan 300.000 telah diekspor ke seluruh dunia," ucapnya.

Selain itu, keunggulan produk otomotif yang dibuat oleh pabrikan Indonesia sudah diakui hingga kancah global. Terlihat dari pencapaian Indonesia yang menajdi negara eksportir kendaraan completely built up (CBU) dengan 80 negara tujuan, lima di antaranya merupakan tujuan utama yakni Filipina, Saudi Arabia, Jepang, Meksiko, dan Vietnam.

Penjualan kendaraan roda empat atau lebih, kata dia, menembus angka 25.200 unit pada Juli lalu. Jumlah tersebut naik 100 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

"Penjualan Agustus mencapai 37.200 unit atau naik 47 persen dari bulan Juli," ujar Agus.

Sementara itu, produksi kendaraan bermotor roda empat sepanjang tahun 2019 mencapai 1,28 juta unit dengan total nilai investasi sampai Rp 92,87 triliun. Alhasil, sektor ini mampu memyerap tenaga kerja mencapai 1,5 juta orang di dalam ekosistem kendaraan bermotor.

"Begitu juga industri kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga pada tahun 2019, mencapai 7,29 juta unit. Sebanyak 810.000 unitnya untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor," tutur Agus.

Kata dia, dalam menopang industri otomotif saat ini terdapat pelunag yang cukup besar. Ini lantaran adanya industri modifikasi kendaraan yang kian tumbuh dan berkembang.

"Sebab, perkembangan industri modifikasi juga berdampak pada meningkatnya penjualan otomotif secara nasional," kata Agus.

Apalagi, kata Agus, industri modifikasi menjadi sektor berskala kecil dan menengah yang bisa membuka banyak lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan perekonomian nasional. Ini senada dengan program prioritas Presiden Joko Widodo dan sejalan dengan tujuan UU Cipta Kerja.

"Kemajuan industri modifikasi telah meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri. Selain itu, seiring dengan perkembangan industri otomotif, perkembangan industri jasa aftermarket juga kian berkembang positif," ucapnya.

Adapun sejumlah indikator perkembangan industri modifikasi kendaraan, yakni munculnya event-event nasional, seperti Indonesia Modification Expo (IMX) 2020. Dilihat dari produknya, beberapa karya anak bangsa sudah mampu bersaing dengan internasional.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan setidaknya ada variabel kuat yang bisa dianalisis di tengah pandemi Covid-19. Variabel tersebut yakni pabrik otomotif tutup dan banyak melakukan konversi produk lain seperti masker dan ventilator, adanya disrupsi global supply chain, serta melemahnya permintaan.

Baca juga: Menperin Pede Industri Otomotif Melesat Semester II 2020

"Untuk sektor produsennya, kami memberikan IOMKI dan berbagai stimulus pajak usaha, sedangkan untuk demand kami usulkan keringanan pajak PPnBM yang bersifat mendesak kepada Kementerian Keuangan," katanya.

Sejauh ini, Kemenperin telah mengajukan relaksasi sejumlah pajak guna mendukung keringanan pembelian kendaraan, seperti pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru sebesar 0%, PPN, serta pajak daerah yang mencakup bea balik nama (BBN), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pajak progresif. Menurut Taufiek, ini diharapkan agar krisis Covid-19 hanya berdampak sementara dan bisa diselesaikan dengan insentif fiskal, mengingat penentu pemulihan ada pada sisi permintaan.

"Relaksasi pajak ini paling tidak memberikan upaya baru membuka demand yang selanjutnya dapat meningkatkan utilisasi industri," tutur Taufiek. []

Berita terkait
Kemenperin Pacu Sektor Industri Sesuai Protokol Kesehatan
Kementerian Perindustrian terus memacu sektor industri untuk bangkit di tengah pandemi Covid-19, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kemenperin Minta Pelaku Industri Batik Lebih Inovatif
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi mengatakan pelaku industri batik lebih inovatif.
Industri Batik dan Kerajinan Perlu Gunakan Teknologi Modern
Kementerian Perindustrian mendorong industri batik dan kerajinan turut menggunakan dan memanfaatkan teknologi modern dalam meningkatkan kualitas.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.