Jakarta - Sejumlah mahasiswa kembali berkumpul dan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Padahal, sebelumnya ribuan mahasiswa yang berdemonstrasi di sana sempat dibubarkan aparat kepolisian pada Selasa sore, 24 September 2019.
Demonstran yang kembali melakukan aksi, berkumpul dan berorasi di jalur tol dalam kota, yang ada di depan gedung DPR. Mereka terlihat mengibarkan bendera Merah Putih dan bendera Himpunan Mahasiswa Islam.
Aparat kepolisian tidak tinggal diam, mereka kembali mencoba untuk membubarkan demonstran yang ada di depan gedung DPR.
"Yang di depan gedung DPR mundur, mundur, mundur kalau tidak saya tindak tegas," kata aparat kepolisian dari mobil komando, Selasa, 24 September 2019 seperti dilansir dari Antara.
Selain di depan gedung DPR, sejumlah mahasiswa lain masih bertahan di flyover arah Slipi dan flyover arah GBK. Aparat kepolisian pun mendorong demonstran menjauh dari depan gedung DPR.
Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia berdemonstrasi di depan gedung DPR pada Selasa siang. Mereka menyampaikan penolakan terhadap rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan undang-undang lain yang dinilai bermasalah.
Ribuan mahasiswa terdiri dari Universitas Negeri Jakarta, Universitas Trisakti, Universitas Paramadina, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Lampung, dan perwakilan Universitas Gajah Mada.
Ada pula mahasiswa dari organisasi Cipayung plus, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) serta dari Aliansi Mahasiswa Banten, yakni dari Universitas Banten Jaya, Universitas Tirta, Bina Bangsa dan beberapa perguruan tinggi lainnya di Banten.
Dari kericuhan yang terjadi, hingga kini belum diketahui berapa banyak jumlah korban luka-luka baik dari para demonstran maupun aparat kepolisian yang terlibat bentrok di beberapa lokasi sekitar gedung DPR. []