Selandia Baru Bergegas Loloskan UU Baru Sanksi kepada Rusia

Selandia Baru segera sahkan UU baru yang akan memungkinkannya menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina
PM Selandia Baru, Jacinda Ardern, bersama Menteri Luar Negeri Nanaia Mahuta (kiri), menjelang konferensi pers pasca pertemuan Kabinet di Wellington, Selandia Baru, 7 Maret 2022 (Foto: voaindonesia.com - Mark Mitchell/Pool via AP)

Jakarta – Pemerintah Selandia Baru, Senin, 7 Maret 2022, mengatakan pihaknya berencana segera mengesahkan undang-undang baru yang akan memungkinkannya menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina.

Tidak seperti banyak negara yang telah memberlakukan sanksi, undang-undang Selandia Baru yang ada tidak mengizinkan negara itu mengambil tindakan yang berarti kecuali jika itu adalah bagian dari upaya PBB yang lebih luas. Karena Rusia memiliki hak veto Dewan Keamanan PBB, Selandia Baru sejauh ini tidak bisa bertindak apa-apa.

Perdana Menteri (PM) Selandia Baru, Jacinda Ardern, mengatakan undang-undang baru itu akan memungkinkan pemerintah menarget orang, perusahaan, dan aset yang memiliki hubungan dengan pihak-pihak di Rusia yang terkait dengan invasi, termasuk para oligarki. Undang-undang itu akan memungkinkan Selandia Baru membekukan aset dan menghentikan kedatangan superyacht atau pesawat ke wilayah negara itu.

"RUU seperti ini belum pernah diajukan ke parlemen kami, tetapi ini penting mengingat Rusia memveto sanksi-sanksi melalui PBB," kata PM Ardern.

RUU itu, menurutnya, spesifik hanya untuk invasi Ukraina tetapi dapat memungkinkan Selandia Baru menjatuhkan sanksi pada negara-negara yang terbukti membantu Rusia, seperti Belarus.

Ardern mengatakan saat ini hanya ada sejumlah kecil dana Rusia yang diinvestasikan di Selandia Baru tetapi tanpa undang-undang baru, fakta itu dapat dengan cepat berubah jika para oligarki Rusia mulai melihat Selandia Baru sebagai pintu belakang untuk menghindari sanksi-sanksi di tempat lain.

menlu selandia baruMenlu Selandia Baru, Nanaia Mahuta, dalam konferensi pers seusai pertemuan kabinet di Wellington, 27 Maret 2022 (Foto: voaindonesia.com - Mark Mitchell/Pool Photo via AP)

Menteri Luar Negeri Selantia Baru, Nanaia Mahuta, mengatakan RUU itu “akan mengirim sinyal yang sangat jelas bahwa Selandia Baru tidak akan menjadi tempat yang aman bagi mereka yang ingin memindahkan investasi mereka ke sini.''

RUU Sanksi Rusia dijadwalkan akan didengar oleh para anggota parlemen pada Rabu dan kemungkinan dapat disahkan pada hari yang sama. Ardern mengatakan ia berharap RUU itu akan didukung oleh para anggota parlemen dari semua partai meskipun suara bulat tidak dapat dipastikan akan diperoleh.

“Meski undang-undangnya luas, bukan berarti orang Rusia dan kaya secara otomatis akan menjadi sasaran," kata Mahuta.

Selandia Baru telah melarang ekspor-ekspor ke militer dan pasukan keamanan Rusia. Negara itu juga telah melarang lebih dari 100 orang bepergian ke Selandia Baru dalam sebuah daftar yang dipublikasikan Senin, 7 Maret 2022. Di urutan teratas adalah Presiden Rusia, Vladimir Putin (ab/ka)/voaindonesia.com. []

Amerika dan Sekutu Eropa Siapkan Sanksi Terhadap Rusia

Sanksi yang Bertubi-tubi Diprediksi Akan Runtuhkan Ekonomi Rusia

Sanksi Keuangan Jadi Salah Satu Pilihan untuk Hukum Rusia

Jerman Akan Jatuhkan Sanksi Jika Rusia Invasi Ukraina

Berita terkait
Singapura Jatuhkan Sanksi kepada Rusia
Serangan Tak Beralasan terhadap Ukraina yang dilakukan Rusia membuat Singapura jatuhkn sanksi kepada Rusia
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura