Makassar - Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin memberikan subsidi berupa bantuan paket Sembilan Bahan Pokok (Sembako) kepada mahasiswa yang tidak pulang kampung. Pemberian bantuan diberikan secara khusus dengan memanfaatkan dana kemahasiswaan.
"Masih banyak mahasiswa kami yang tidak pulang ke kampung halaman dalam situasi saat ini. Olehnya itu, kami mengambil kebijakan menggunakan dana kemahasiswaan guna membantu memenuhi kebutuhan pokok mereka selama berada di Makassar," kata Dekan FH Unhas, Prof. Farida Patitingi.
Menurutnya, dengan bantuan yang berupa stimulan ini diharapkan dapat meringankan beban dan menambah semangat para mahasiswa ditengah merebaknya wabah pandemi global Covid-19.
Kami mengambil kebijakan menggunakan dana kemahasiswaan guna membantu memenuhi kebutuhan pokok mereka selama berada di Makassar.
Pembagian paket bahan pokok ini diserahkan kepada lembaga kemahasiswaan melalui Presiden BEM FH. Pihak BEM sebelumnya melakukan pendataan kepada mahasiswa FH Unhas yang masih berada di sekitar kampus.
"Kami serahkan ke presiden BEM, tapi tetap kami awasi proses penyalurannya. Terlebih dahulu dilakukan pendataan dan untuk proses pembagiannya dilakukan di ruangan lembaga kemahasiswaan FH Unhas," jelasnya.
Adapun bantuan yang diberikan oleh FH Unhas kepada mahasiswanya berupa 5 Kg beras, 10 bungkus mie instan, lima butir telur, satu liter minyak goreng, dua kaleng ikan sarden, satu kaleng susu, 10 bungkus kopi instan, dan masker. []