Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan melakukan penjagaan di seluruh objek wisata yang telah beraktivitas di masa pandemi Covid-19. Polisi akan mengingatkan pelaksanaan protokol kesehatan bagi pengunjung dan pengelola.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja menegas, pemerintah pusat telah memperbolehkan sejumlah objek wisata untuk beraktivitas.
Namun semua pihak kata dia, harus tetap menerapkan protokol kesehatan terutama para pengunjung, di antaranya selalu memakai masker dan menerapkan physical distancing. Sedangkan manajemen atau pengelola harus menyediakan tempat pencuci tangan dan selalu menyemprotkan disinfektan di tempat yang bisa menularkan penyebaran Covid 19.
"Kita semua harus sama-sama mencegah, kepolisian akan ditempatkan di setiap objek wisata yang ada di Sumatera Utara," kata Tatan di Medan, Jumat, 26 Juni 2020.
Dia menyebut, fungsi kepolisian di sana bersifat menjaga keamanan dan ikut mencegah penyebaran Covid-19.
"Ini sudah menjadi tugas bersama, nantinya kepolisian bekerja sama dengan TNI maupun pemerintah daerah. Untuk daerah yang belum diperbolehkan untuk membuka objek wisata, kami harapkan untuk patuh terhadap aturan," tutur Tatan.
Kami memberikan pedoman-pedoman kepada daerah tersebut sebelum kemudian mereka memutuskan untuk membuka lokasi wisatanya
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Utara, Ria Novida Telaumbanua menyebut bahwa sejumlah destinasi wisata di kabupaten kota yang ada sudah mulai dibuka untuk umum. Namun, tetap diberlakukan protokol kesehatan ketat oleh pihak daerah dan pengelola. Pembukaan destinasi wisata itu semua sifatnya masih uji coba.
"Sebelum dibuka untuk dilakukan uji coba, daerah yang memiliki lokasi wisata melakukan kajian secara mendalam dengan melibatkan berbagai pihak di daerah tersebut, termasuk tim gugus tugas percepatan penanganan Covid 19," kata Ria Selasa, 23 Juni 2020.
Keputusan untuk membuka objek wisata ada di tangan kepala daerah. Namun itu juga tetap harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini Dinas Pariwisata Sumut dan gugus tugas.
"Kami memberikan pedoman-pedoman kepada daerah tersebut sebelum kemudian mereka memutuskan untuk membuka lokasi wisatanya. Tugas kami hanya di situ, soal keputusan tetap berada di tangan kepala daerah bersangkutan," terang Ria.
Sejumlah daerah yang sudah melakukan uji coba membuka lokasi wisata, kata Ria, di Kabupaten Toba ada Pantai Bulbul dan Istana Maimun di Kota Medan. Ria menyebut, penerapan aturan atau protokol kesehatan harus dipedomani oleh pengelola destinasi wisata.
Dia mengatakan, sejauh ini peraturan untuk penerapan new normal di Sumut masih sedang digodok oleh gubernur. Di mana draf aturan sudah diberikan ke semua kabupaten kota untuk dimintai masukan sebelum nanti disampaikan ke DPRD Sumut dan Presiden melalui Menteri Kesehatan sebelum menjadi peraturan gubernur.
"Jadi memang, aturan new normal untuk semua sektor termasuk pariwisata masih dalam tahap digodok oleh Bapak Gubernur. Estimasi kami akhir bulan ini sudah terangkum semua masukan dari daerah dan berbagai pihak sebelum disampaikan ke presiden," terangnya.[]