Langkat - Pasangan kekasih, JS alias Jeje dan VDA alias Vera, yang tinggal di Jalan Wahidin, Kelurahan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap polisi.
Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat mengatakan Jeje dan Vera diringkus di seputaran pekuburan sosial Dusun IX Tangkahan Pinang, Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, Langkat.
"Keduanya tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar Rohmat, Rabu 29 Januari 2020.
Dijelaskan, awalnya personel Unit Reskrim Polsek Gebang, mendapat informasi tentang transaksi sabu di wilayah hukum Polsek Gebang.
Pelaku mengaku sabu tersebut akan mereka pakai
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat itu, tambah Rohmat polisi melihat Jeje dan Vera sedang berkendara menggunakan sepeda motor Yamaha Mio BK 3504 PAH baru ke luar dari lokasi transaksi sabu.
"Saat diikuti, polisi melihat Jeje membuang sesuatu yang digenggam pada tangan kirinya," sebut Rohmat.
Saat ditangkap, Jeje mengaku membuang sabu karena ketakutan setelah diikuti polisi.
"Pelaku mengaku sabu tersebut akan mereka pakai di sebuah rumah yang mereka tempati," kata Rohmat. Kini keduanya masih diperiksa intensif oleh penyidik. []