Sejarah Kementerian BUMN yang Diusulkan Bubar oleh Ahok

Komisaris Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengusulkan agar Kementerian BUMN dibubarkan karena dinilai tidak efisien.
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengusulkan agar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibubarkan karena dinilai tak efisien dan salah tata kelolanya. "Kementerian BUMN harus dibubarkan sebelum Jokowi turun," katanya, Rabu, 16 September 2020.

Kementerian BUMN memiliki sejarah dan latar belakang yang panjang. Dilatarbelakangi perlunya pengelolaan sumber daya alam untuk cabang-cabang produksi yang penting dengan tujuan untuk kemakmuran rakyat, dibentuklah perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). 

Baca Juga: Ahok Kritik Pertamina, Ini Jawaban Kementerian BUMN

Badan usaha milik negara memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Organisasi pemerintah yang memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) melaksanakan pembinaan terhadap perusahaan negara/badan usaha milik negara di  Indonesia telah ada sejak tahun 1973. 

Mengutip dari situs BUMN.go.id, awalnya, organisasi ini merupakan bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan. Selanjutnya, organisasi tersebut mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan.

AhokKomisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP). (Foto: Instagram/basukibtp)

1973 Unit Eselon II

Selama periode 1973 sampai dengan 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN berada pada unit setingkat eselon II. Unit organisasi itu disebut Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara). 

Selanjutnya, terjadi perubahan nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Kemudian organisasi ini berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sampai dengan tahun 1993.

1993 Unit Eselon II

Dalam periode 1993 sampai dengan 1998, organisasi yang awalnya hanya setingkat Direktorat/Eselon II, ditingkatkan menjadi setaraf Direktorat Jenderal/Eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN). Dalam kurun waktu 1993-1998 tercatat dua orang Direktur Jenderal Pembinaan BUMN, Martiono Hadianto dan  Bacelius Ruru.

1998 Kementerian BUMN

Tahun 1998, pemerintah  Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setingkat Kementerian, dengan nama Kementerian Negara Pendayagunaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN. Pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi Kementerian ini sempat dihapuskan dan dikembalikan lagi menjadi setingkat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. 

Namun, di tahun 2001, ketika terjadi suksesi pucuk kepemimpinan di Indonesia, organisasi pembina BUMN tersebut dikembalikan lagi fungsinya menjadi setingkat Kementerian sampai dengan periode Kabinet Indonesia Bersatu. Menteri yang menangani BUMN digabungkan dengan penanaman modal, sehingga disebut Kementerian  Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN. Pada 2009, namanya diganti menjadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Tugas dan Fungsi Kementerian BUMN

Kementerian BUMN  mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan badan usaha milik negara dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Baca Juga: Ahok: BUMN Perlu Dibubarkan karena Tak Terkontrol 

Dalam melaksanakan tugas, Kementerian BUMN memiliki beberapa fungsi:

- Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pembinaan BUMN

- Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan BUMN

- Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan BUMN

- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawab Kementerian BUMN dan pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian BUMN. []

Berita terkait
Ahok Kritik Pertamina, Ini Jawaban Kementerian BUMN
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menanggapi kritik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Pertamina.
Kementerian BUMN Tak Nyelonong Jalankan New Normal
Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN mengatakan karyawan BUMN di bawah 45 tahun belum dapat jalankan The New Normal BUMN.
Covid-19, Pegawai Kementerian BUMN Kerja dari Rumah
Menteri BUMN, Erick Thohir meminta pegawai Kementerian BUMN berusia lebih dari 50 tahun bekerja dari rumah menghindari penyebaran virus corona.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.