Sederet Pesan Wagub Jabar untuk Pengganti Neneng Terduga Kasus Suap Meikarta

Ini sederet pesan Wagub Jabar untuk Plt Bupati Bekasi pengganti Neneng Hasanah terduga kasus suap Meikarta.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (tengah) bersama Sekda Provinsi Jabar Iwa Karniwa dan Plt Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja dan jajaran terkait. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung, (Tagar 19/10/2018) - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta Plt Bupati Kabupaten Bekasi, yaitu Eka Supria Atmaja yang dilantik Kamis (18/10) untuk  menaati aturan yang ada agar terhindar dari tindakan korupsi.

Eka Supria Atmaja menggantikan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang kini berstatus tersangka kasus suap proyek pembangunan Meikarta. Neneng ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya berharap Pak Eka bisa melaksanakan tugas sesuai aturan, melakukan kegiatan secara legal, ada payung hukumnya. Agar tidak terjerat tindak pidana korupsi. Jadi cukup sederhana, ikuti saja aturan yang ada," ujar Uu di Bandung, Kamis (18/10).

Uu menegaskan agar Plt Bupati Kabupaten Bekasi bersikap hati-hati, waspada dalam melaksanakan seluruh kegiatan pemerintahan, bisa menjalin komunikasi dengan baik kepada semua pihak, dari wartawan, masyarakat hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi termasuk LSM dan lainnya.

"Kalau ada yang tersumbat komunikasinya, segera perbaiki," katanya. 

Ia juga berpesan kepada Plt Bupati Kabupaten Bekasi agar bisa menguatkan solidaritas dan kekompakan di pemerintahan Kabupaten Bekasi. Hal ini dilakukan agar kerja sama dalam membangun Kabupaten Bekasi bisa terealisasi.

Neneng Hasanah YasinTersangka selaku Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (tengah) tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). KPK menetapkan 9 orang tersangka yang diduga terkait kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi yang diantaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dengan barang bukti uang 90 ribu dolar Singapura dan Rp 513 juta dengan total komitmen Rp 13 miliar. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

"Mudah-mudahan Pak Eka bisa segera cepat bekerja dan melaksanakan tugasnya dengan baik," katanya.

Sementara itu, Plt Kabupaten Bekasi yang baru saja dilantik Eka Supria Atmaja mengatakan bahwa pelantikan dirinya menggantikan Bupati Kabupaten Bekasi sebelumya yaitu, Neneng Hasanah Yasin sudah sesuai aturan yang ada. Pelantikan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Kemendagri yang menunjuk dirinya menjadi Plt Bupati Kabupaten Bekasi.

"Saya mendapatkan surat dari Kemdagri, dan saya akan melaksanakan aturan yang ada," tuturnya.

Langkah selanjutnya setelah  dilantik, Eka meminta semua pihak mulai dari ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi untuk bisa bekerja sama dalam membangun Kabupaten Bekasi ke arah yang lebih baik lagi.

"Dalam waktu dekat saya akan merotasi beberapa jabatan yang saat ini kosong. Ada tiga OPD yang kosong, di antaranya PUPR dan Damkar," jelasnya.

Selain itu, dalam pelayanan pihaknya akan berusaha  menata lebih baik seperti perizinan agar tidak ada kasus seperti proyek perizinan Meikarta lagi.

"Birokrasi ke depannya akan kita benahi, termasuk SOP baru terkait proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Bekasi," tegasnya. []

Berita terkait