Setubuhi IRT, Pemuda Manggarai NTT Ditangkap Polisi

Kepolisian Resort (Polres) Manggarai, meringkus MHN 37 tahun, pemuda asal Kumba Manggarai NTT karena menyetubuhi IRT. Ini kronologinya.
Pelaku saat diamankantim Jatanras Polres Manggarai. (Foto: Tagar/Humas Polres Manggarai)

Manggarai - Kepolisian Resort (Polres) Manggarai, meringkus VAW 23 tahun, pemuda asal Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai Provinsi NTT, Minggu 14 Juni 2020 sekira pukul 20.50 Wita. VAW ditangkap karena menyetubuhi MHN seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang dia kenal di media sosial Facebook.

"Polisi menangkap VAW, di rumahnya di Kumba, karena setubuhi MHN, IRT asal Cuncalawar, Kecamatan Langke Rembong," ujar Kasubag Humas Polres Manggarai, IPDA Bagus Suhartono, saat dikonfirmasi Tagar, Senin 15 Juni 2020.

Ia menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari perkenalan pelaku dengan korban di media sosial Facebook pada Selasa 2 Mei 2020. Selanjutnya pada Kamis 4 Mei 2020, pelaku mengajak korban ke rumahnya.

Polisi menangkap VAW, di rumahnya di Kumba, karena setubuhi MHN, IRT asal Cuncalawar Kecamatan Langke Rembong.

Suhartono membeberkan, saat itu pelaku tidak membawa korban ke rumahnya melainkan membawa korban ke jalan lintas luar kota Ruteng lalu menyetubuhinya. Usai melakukan perbuatannya, MHN merampas HP dan uang korba kemudian meninggalkannya begitu saja.

Selanjutnya pada Jumat 12 Juni 2020, pelaku mengirim pesan dan meminta uang kepada korban, bahkan pelaku mengancam menyebarkan foto bugil korban di akun Facebook jika tidak memberikannya uang.

"Lantaran korban tidak menuruti keinginannya maka pelaku menyebarkan foto milik korban di Facebook," urainya.

Karena tak tahan, akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi atas tindak pidana pemerkosaan, perampasan dan penyebaran foto bugil di media sosial.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan pihak Reskrim Polres Manggarai, untuk diperoses lebih lanjut," tutup Suhartono. []

Berita terkait
Kata Psikolog Semarang soal Pemerkosaan Bisa Terjadi
Psikolog Semarang Maharani Kusumaningrum mengungkap sejumlah penyebab kasus pemerkosaan masih terjadi. Salah satunya karena hiperseks.
Pelajar di Bangkalan Jadi Korban Pemerkosaan
Polres Bangkalan mengamankan EP setelah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Ibu Korban Pemerkosaan di Jeneponto Minta Keadilan
Ibu korban pemerkosaan di Kabupaten Jeneponto meminta pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anaknya.
0
FAO Apresiasi Capaian Kinerja Pertanian Indonesia
Kepala Perwakilan FAO, Rajendra Aryal mengapresiasi capaian kerja yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian selama tiga tahun terakhir.