Jeneponto - Israwati, 28 tahun ibu korban pemerkosaan di Desa Birangloe, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulsel terus meminta keadilan.
"Pasalnya, sejak saya laporkan kasus ini ke Kantor Polres Jeneponto pelaku belum juga ditangkap,"kata Ibu Korban kepada Tagar Kamis 5 Desember 2019.
Bahkan, dia mengaku hampir tiap hari ke kantor Polres Jeneponto untuk mempertayakan perkembangan kasus pemerkosaan terhadap anaknya, namun tidak ada kejelasan.
Pasalnya, sejak saya laporkan kasus ini ke Kantor Polres Jeneponto pelaku belum juga ditangkap.
"Meski demikian, saya tidak akan pernah menyerah untuk mencari keadilan atas apa yang menimpa anakku,"katanya
Dia mengatakan atas perbuatan pelaku anaknya yang baru berusia 8 tahun harus menderita seumur hidup. Anaknya mengalami trauma karena sering merasa ketakutan.
"Jadi, pelaku RW harus ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatanya,"ucapnya
Dia menyampaikan tidak ada seorang ibu yang tega melihat pelaku pemerkosaan terhadap anaknya masih berkeliaran.
Dia berharap Kepolisian Polres Jeneponto segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman seberat-beratnya.
Ibu dua anak ini menambahkan insiden pemerkosaan terhadap anaknya terjadi pada tanggal 7 Agustus 2018 di Desa Birangloe, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Sulsel. Anaknya yang masih berusia 8 tahun diperkosa oleh pemuda berinisial RW yang hingga hari ini belum tertangkap.
Baca juga:
- Hafiz Muda Jeneponto, Setahun Hafal 30 Juz
- Polisi Kejar Pelaku Lain Pembunuhan di Jeneponto
- Kepala Cabang PDAM Jeneponto Dijebloskan ke Lapas