Sebut Hukum Mati Koruptor Corona, Firli Dicap Sesumbar

Firli Bahuri hendak mengganjar koruptor bencana pandemi virus corona atau Covid-19 dengan hukuman mati. Namun, hal itu dinilai hanya sesumbar.
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan usai acara syukuran ulang tahun ke-16 KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyinggung perkataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang hendak mengganjar koruptor bencana pandemi virus corona atau Covid-19 dengan hukuman mati.

Boyamin mengatakan, perkataan Firli hanya sesumbar belaka dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

Baca juga: 100 Hari Kinerja Firli Bahuri Akibat DPR dan Jokowi

Aku juga yakin kalau toh ada korupsi saat bencana, maka dia belum tentu berani ungkap

"Hanya retorika," ujar Boyamin kepada Tagar, Selasa, 24 Maret 2020.

Dia mengatakan, karakteristik Firli yang demikian telah diketahui banyak pihak. Menurutnya, ketua lembaga antirasuah itu memang kerap bersesumbar dalam menyebutkan sesuatu hal.

Selanjutnya, Boyamin pun meragukan integritas Firli Bahuri ketika terbukti memang ada oknum yang memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai celah untuk korupsi

"Aku juga yakin kalau toh ada korupsi saat bencana, maka dia belum tentu berani ungkap," kata Boyamin.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan koruptor yang memanfaatkan bencana pandemi Covid-19 patut diganjar hukuman mati.

Baca juga: Utamakan Pencegahan, KPK Era Firli Bahuri Dianggap Keliru

"KPK akan bertindak sangat keras apabila ditemukan pelanggaran dan unsur koruptif. Korupsi anggaran bencana adalah kejahatan berat yang layak dituntut dengan hukuman mati," ujar Firli kepada wartawan, Senin, 23 Maret 2020.

Firli menuturkan, pengadaan barang dan jasa dalam kondisi darurat lebih sederhana dari penunjukkan langsung. Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 13 tahun 2018. []

Berita terkait
Dikritik ICW, Ketua KPK Firli Bahuri: Itu Tanda Cinta
Ketua KPK respons kritik tajam dari ICW terkait kinerjanya selama 100 hari.
Klaim Cari Harun Masiku, Firli Bahuri Dicap Bohong
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menganggap pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri mencari Harun Masiku tidak benar dan tak ada buktinya.
Soal Cegah Corona di KPK, Firli Bahuri Cepat Respons
Ketua KPK Firli Bahuri respons cepat pencegahan virus corona di lembaga antirasuah.