Sebelum Pemilu, Prabowo Minta Pendukung Menolak Jika Jokowi Menang

Ternyata sebelum pemilu berlangsung Prabowo sudah menegaskan akan menolak hasil jika Jokowi yang menang.
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Jakarta, Selasa (14/5/2019). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Ternyata sebelum Pemilu 17 April 2019 berlangsung, Prabowo sudah mengatakan akan menolak hasil pemilu jika Jokowi yang menang. Hal ini terungkap dari pemberitaan media The Business Times, koran berbahasa Inggris yang terbit di Singapura, pada terbitan 12 April 2019. 

The Business Times membuat judul "Prabowo asks supporters to reject result if Jokowi wins" (Prabowo meminta para pendukung untuk menolak hasil jika Jokowi menang).

The Business Times menulis antusiasme selama masa kampanye membuat Prabowo yakin bahwa jajak pendapat atau survei sebelum pemilu yang menunjukkan dia kalah untuk kedua kalinya dari Jokowi, pasti salah. Dia pun secara terbuka menantang para pendukungnya untuk melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak hasil pemilihan jika Jokowi memenangkan masa jabatan lima tahun kedua.

Baca juga: Klaim Menang, Prabowo Sebut Pemerkosaan Demokrasi

"Kami tidak akan menerima pemilihan yang dicuri," katanya di atas pesawat pribadinya di sela-sela kampanye dari satu tempat ke tempat lain, tulis The Business Times

Media Singapura yang terbit sejak 1 Oktober 176 ini menulis, selama dua hari wawancara, Prabowo berbicara tentang hubungannya dengan para ekstremis Islam, rencana untuk meninjau investasi Cina dan hubungannya dengan "satu persen" penduduk Indonesia.

Baca juga: Prabowo Tegaskan Tolak Hasil Penghitungan Pemilu

Prabowo mengatakan angka-angka internal (sebelum pemilu) menunjukkan ia memiliki keunggulan 24 poin dari Jokowi dan ia sudah menyiapkan gugatan ke pengadilan jika hasilnya tidak berjalan sesuai harapan.

Dalam pemberitaan tersebut The Business Times juga meminta pendapat Hugo Brennan, analis politik utama Verisk Maplecroft. Menurut Brennan, setiap pemilu presiden langsung di Indonesia sejak 2004 selalu berakhir pada gugatan di Mahkamah Konstitusi

Baca juga: 82 Persen Suara Telah Dihitung KPU, Jokowi Melaju

"Akan mengejutkan jika Prabowo tidak berteriak curang dan tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Brennan. 

Meski demikian Brennan mengatakan patut juga diwaspadai potensi unjuk rasa yang dilakukan pendukung Prabowo. "Prospek para pemrotes turun ke jalan untuk menentang hasil (pemilu) tidak dapat sepenuhnya dikesampingkan mengingat sejarah demonstrasi massa baru-baru ini di ibu kota," kata Brennan, merujuk pada aksi 212 tahun 2016. []


Berita terkait