Jakarta - Sebuah video yang diduga berisi detik-detik penembakan mahasiswa di Kendari, diunggah melalui media sosial Twitter oleh Dandhy Laksono, sebelum aktivis yang juga wartawan itu ditangkap polisi.
Dalam unggahannya, Dandhy menyebut peristiwa dalam video adalah detik-detik tewasnya Randi, seorang mahasiswa yang meninggal dunia pada aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Sulawesi Tenggara.
"Rekaman peristiwa di Kendari yang menewaskan La Randi (21), mahasiswa Universitas Haluoleo saat berunjuk rasa ke gedung DPRD Sulawesi Tenggara (26/9). Suara tembakan beruntun, lalu korban jatuh dan hendak diselamatkan kawan-kawannya, namun tak tertolong," tulis akun @Dandi_Laksono, Kamis malam, 26 September 2019.
Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik itu, tampak sejumlah mahasiswa tengah terlibat bentrokan di atas badan jalan yang cukup lebar.
Sebagian terlihat melakukan pelemparan ke arah bagian dalam pagar sebuah gedung.
Pada detik ke-36, mulai terdengar serentetan tembakan dari arah yang tidak diketahui. Sontak, mahasiswa yang hampir memenuhi jalan raya tersebut lari menyelamatkan diri ke dua arah berbeda.
Pada menit 1,7 detik, nampak beberapa orang justru mencoba berlari menuju arah semula. Mereka terlihat menghampiri seorang rekan yang terkapar di atas aspal.
Seseorang dari mereka mencoba menyeret badan mahasiswa yang terkapar tersebut ditengah desing suara tembakan, sampai pada akhirnya sejumlah rekan lain membantu mengangkat tubuh orang itu ke tempat yang lebih aman.
Dari video, terdengar teriakan beberapa orang memanggil petugas medis.
— Dandhy Laksono (@Dandhy_Laksono)Rekaman peristiwa di Kendari yang menewaskan La Randi (21), mahasiswa Universitas Haluoleo saat berunjuk rasa ke gedung DPRD Sulawesi Tenggara (26/9).
— Dandhy Laksono (@Dandhy_Laksono) September 26, 2019
Suara tembakan beruntun, lalu korban jatuh dan hendak diselamatkan kawan-kawannya, namun tak tertolong. pic.twitter.com/ZLb0On6EdW
Baca juga: Beredar Video Penembakan Mahasiswa, Polisi Sebut Hoaks
Beberapa jam setelah Dandhy mengunggah video tersebut, ia dikabarkan dijemput polisi lantaran dituduh menebar kebencian melalui media sosial terkait konflik Papua beberapa waktu lalu.
Dari informasi yang beredar, Dandhy diciduk di kediamannya di kawasan Bekasi pada Kamis malam, 26 September 2019 sekitar pukul 23.30.
Ia dijemput tim yang terdiri dari empat orang yang membawa surat penangkapan dan menggiring Dandhy ke Mapolda Metro Jaya. []