TAGAR.id, Jakarta - Wakil Walikota Jakarta Selatan, Edi Sumantri diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan Formula E di DKI Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.
Edi Sumantri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) atau Bendahara Daerah. Edi mengatakan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait penyelidikan Formula E.
"Terkait dengan penganggaran Formula E," singkat Edi kepada wartawan.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan secara serius untuk menuntaskan polemik perkara Formula E.
"Pemeriksaan ES dalam kapasitas sebagai eks Kepala BPKD tentunya diharapkan akan dapat menjelaskan secara detil tentang aliran dana, baik yang digunakan sebelum dan pada saat acara serta pertanggungjawabannya," kata Hari dalam keterangannya pada Selasa, 28 Maret 2023.
Hari menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu disoroti dalam rangkah penuntasan dan penegakan hukum suatu perkara. Menurutnya, saat ini publik hanya disuguhi hasil audit yang dihitung dari biaya dan pemasukan dari tiket serta royalti iklan sehingga keluar hasil laba.
"Padahal yang justru harus disorot kan transaksi yang dilakukan sebelum kegiatan. Transaksi-transaksi yang berkaitan dengan pembayaran commitment fee yang tidak lazim. Itu adalah klaster terpisah dari penyelenggaraan," katanya.
"Jika ini dianggap sebagai politisasi jelang tahun politik, tentunya bagus ya. Kalau bisa kasus ini harus sudah clean and clear sebelum pendaftaran capres.
Ditegaskan Hari, KPK diyakini memiliki keberanian dan independensi untuk segera menuntaskan kasus hukum atau hal ini akan menjadi catatan buruk bagi KPK itu sendiri.
"Jadi KPK punya waktu ideal untuk menuntaskan kasus ini sebelum pendaftaran capres. Jangan sampai ada yang merasa terzalimi dengan kasus ini dan juga jangan sampai rakyat yang terzalimi," pungkasnya.[]