TAGAR,id, Jakarta - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mempertanyakan laporannya terkait polemik Formula E yang hingga saat ini belum ada perkembangan terbaru.
Menurut dia, adanya dugaan unsur mens rea terhadap pejabat tidak perlu dibuktikan oleh penyidik. Ribuan kasus korupsi, kata dia, tidak pernah ada yang memverifikasi unsur yang dimaksud tersebut.
"Secara teknis KPK sudah memiliki alat bukti yang cukup, meskipun masih ada yang perlu disita dan diperiksa. Masih ada sejumlah saksi yang belum diperiksa, termasuk Markus John dan Managing Director FEO," kata Hari Purwanto dalam keterangannya, Selasa, 21 Maret 2023.
"Selama ini, kan, memang lebih kuat wacana politik dibanding hukum. Sehingga kasus ini maju mundur," sambungnya.
Dia menjelaskan, tugas pimpinan dan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK yakni menemukan unsur pidana dan alat bukti yang lengkap. Apalagi jika alat bukti tersebut sudah masuk dalam catatan penyidikan.
"Justru menjadi pertanyaan, kenapa masih ada alat bukti yang belum dilakukan penyitaan. Seperti misalnya, perjanjian antara Gubernur DKI Jakarta dengan Managing Director FEO, kemudian aliran dana dari pemprov dan Bank DKI larinya ke rekening siapa. ini kan tinggal dijemput bola saja," pungkasnya.[]