TAGAR.id, Jakarta - Studi Demokrasi Rakyat (SDR) memastikan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini segera mengeksekusi kasus Formula E yang sudah digarap secara serius.
Menurutnya, publik akan semakin yakin dengan kinerja lembaga antirasuah tersebut.
"Publik akan semakin yakin dengan kinerja KPK. Terutama dengan penguatannya lewat UU KPK RI terbaru," tegas Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto, Kamis, 28 Juli 2022.
Apalagi, kata dia, proses "Maladministrasi" kasus dugaan korupsi Formula E terlihat sangat gamblang dengan adanya Surat Kuasa Gubernur DKI Jakarta.
"Memang disayangkan KPK RI sangat lambat dalam memproses kasus Formula E, meskipun sudah ada pemanggilan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Namun, kata dia, sangat disayangkan sampai saat ini belum ada pemanggilan Gubernur DKI Jakarta oleh KPK. Kendati demikian, pihaknya menyakini bahwa KPK RI masih on the track dalam menuntaskan kasus Formula E.
"Meminjam peribahasa jawa, "Alon-alon asal kelakon", karena dalam penentuan kasus korupsi harus ada temuan dan fakta tentunya beda dengan operasi tangkap tangan (OTT)," ucapnya.
"Tinggal tunggu waktunya KPK RI menuntaskan kasus Formula E seperti judul lagu "menghitung hari"," bebernya.
Kendati demikian, kata dia, SDR masih optimis KPK RI akan mengeksekusi kasus Formula E. "Mari sama-sama kita tunggu waktu yang tepatnya," pungkasnya.[]
Baca Juga:
- KPK Belum Panggil Pihak-pihak Terkait Soal Kasus Formula E, Praktisi Hukum Bilang Begini
- Pengamat Sebut Rakyat Menunggu Langkah KPK Soal Kasus Formula E