Sibolga - Kota Sibolga, Sumut, kini berstatus zona kuning. Itu diakibatkan seorang warga berinisial NS, 67 tahun, tinggal di Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes cepat molekuler di RSUD Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sibolga, Edi Polo Sitanggang mengakui itu dalam konferensi pers di kantor wali kota pada Kamis, 25 Juni 2020 sore.
"Ada terpapar di daerah kami ini sekarang, sehingga ada perubahan status dari zona hijau sekarang boleh dikatakan kuning," kata Edi.
Edi menyebut, pasien memiliki riwayat penyakit jantung, hipertensi dan sesak napas. Pasien berobat ke IGD RSUD FL Tobing pada pukul 20.50 WIB, Selasa, 23 Juni 2020. Kemudian, dilakukan rapid tes sebanyak dua kali dan hasilnya reaktif.
"Pasien pun dirujuk ke RSUD Tarutung sekira pukul 15.30 WIB, Rabu 24 Juni 2020. Di sana pasien menjalani tes cepat molekuler dan hasilnya positif," ujar Wakil Wali Kota Sibolga itu.
Melakukan tracing di lingkungan tempat tinggal pasien, mengisolasi keluarga inti pasien
Di lokasi yang sama, Kadis Kesehatan Kota Sibolga, Firmansyah Hulu menambahkan, pasien tidak memiliki riwayat perjalanan luar daerah. Hanya saja, pada 19 Juni 2020, pasien menikahkan anak di Pargadungan, Kabupaten Tapanuli Tengah dan pada saat itu ada keluarga yang hadir dari Rantau Prapat.
Kemudian kata Firman, tindakan yang dilakukan tim gugus yakni, tracing di RSUD FL Tobing Sibolga untuk mengetahui tenaga kesehatan yang sudah melakukan kontak dengan pasien.
"Melakukan tracing di lingkungan tempat tinggal pasien, mengisolasi keluarga inti pasien di Wisma Atlet Parombunan, sekaligus dilakukan rapid test," katanya.
Dilakukan juga penyemprotan disinfektan di rumah pasien, melakukan rapid test terhadap warga yang kontak dengan pasien di lingkungan tempat tinggalnya.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan camat, lurah, kepling, babinkamtibmas, babinsa untuk monitoring dan pengawasan di lingkungan tempat tinggal pasien," pungkasnya.[]