Aceh Tamiang - Seorang warga Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh dilaporkan meninggal dunia reaktif C-19 berdasarkan hasil rapid test. Prosesi pemakamannya juga dilakukan secara protokol kesehatan.
Juru bicara gugus tugas Kabupaten Aceh Tamiang Agusliayana Devita membenarkan ihwal tersebut. "Benar. Namun masih suspek, belum keluar hasil swab, tapi rapidnya reaktif," kata Devi kepada Tagar melalui sambungan telepon, Jumat, 6 November 2020.
Terhadap pasien yang telah meninggal itu, kata Devi, telah dilakukan prosesi pemakaman oleh tim gugus tugas dengan mengikuti protokol kesehatan, pada Kamis sore menjelang malam, 5 November 2020.
Sementara, 47 orang lainnya masih berstatus positif C-19.
"Di Kampung Tanjung Genteng Kecamatan Kejuruan Muda," katanya.
Sebelumnya, kata Devi, yang bersangkutan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang selama beberapa hari. "Mulai masuk di RSUD Tamiang tanggal 2 November 2020. Dengan diagnosa peneumonia berat," kata dia.
Lalu pihak RSUD Aceh Tamiang menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia kemarin, Kamis, 5 November 2020.
Dengan bertambahnya kasus itu, Devi mengungkapkan, jumlah kasus C-19 di Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 282 orang. Dengan rincian, 11 orang meninggal dunia, 224 orang telah sembuh. "Sementara, 47 orang lainnya masih berstatus positif C-19," ujarnya. []