Toraja - Berdasarkan hasil rapid test, satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Hal itu terungkap dalam jumpa pers yang digelar oleh Media Center Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja bersama tim dokter di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Tana Toraja, Rabu 15 April 2020.
Iya hasil rapid test nya positif, tapi belum bisa kami pastikan bahwa positif Covid-19.
Koordinator Media Center Satgas Covid-19 Pemkab Tana Toraja, Bertin Mangontan menyampaikan, sesuai aturan protap Covid-19, satu pasien PDP sudah diisolasi mandiri.
"Iya hasil rapid test nya positif, tapi belum bisa kami pastikan bahwa positif Covid-19, karena kami masih menunggu hasil swab dari Makassar, sabarki,” kata Bertin yang juga Kadis Komunikasi dan Informatika Tana Toraja itu.
Sementara salah satu tim dokter, dr. Mardaria menjelaskan, hasil rapid test tidak bisa menjadi acuan untuk menentukan seseorang positif atau negatif Covid-19. Menurut dia rapid test hanya sebagai screaning awal dan belum tentu Covid-19.
“Yang bisa dijadikan pegangan itu melalui pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR),” jelas dr. Mardaria.
Pada kesempatan itu, dr. Mardaria juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, tetap membangun pola hidup sehat, pola hidup bersih, tidak berkerumun dan jika tidak terlalu penting untuk keluar rumah sebaiknya tetap berada dirumah. []