Satgas: Keterisian RS Covid-19 di Jawa Sudah Melebihi 70 Persen

Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit Covid-19 atau Bed Occupancy Rate (BOR) sudah mencapai lebih dari 70 persen
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: Tagar/dok Satgas covid-19)

Jakarta - Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit Covid-19 atau Bed Occupancy Rate (BOR) sudah mencapai lebih dari 70 persen di lima provinsi di Pulau Jawa, antara lain DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 21 Januari 2021.

Seiring dengan penambahan kasus positif harian yang cukup besar akhir-akhir ini, hal ini akan mengancam ketidakmampuan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan.

"Penting untuk diketahui, lima dari tujuh provinsi atau sebanyak 70 persen daerah dengan angka keterpakaian tempat tidur rumah sakit lebih dari 70 persen yaitu DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur," ujar Wiku.

Wiku mengatakan, hal tersebut akibat provinsi-provinsi di Pulau Jawa memiliki status kasus aktif Covid-19 yang cukup tinggi sehingga semakin meningkatkan angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan.

"Mohon kepada provinsi dengan angka keterpakaian tempat tidur yang berada di kisaran 50-69 persen yaitu Jawa Tengah, Bali , Lampung Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus dengan melakukan upaya antisipasi semaksimal mungkin," kata Wiku.

Wiku menegaskan, dengan terus bertambahnya kasus positif harian Covid-19 yang cukup besar, keterisian tempat tidur di rumah sakit, baik untuk ruangan isolasi mandiri maupun ICU harus segera ditangani.

"Seiring dengan penambahan kasus positif harian yang cukup besar akhir-akhir ini, hal ini akan mengancam ketidakmampuan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan," tegas Wiku.

Wiku menuturkan, jumlah tenaga kesehatan juga bisa ditambah dengan membebaskan syarat kepemilikan surat tanda registrasi (STR) untuk para tenaga medis berpraktik.

"Dengan menambah jumlah tenaga kesehatan dengan membebaskan syarat kepemilikan STR untuk praktik dan upaya-upaya lainnya tentunya," tutur Wiku.

Wiku berharap, kepala daerah terus berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Pusat agar dapat menambah kapasitas tempat tidur dengan mengonversi ruangan pelayanan kesehatan umum menjadi ruang pelayanan khusus untuk Covid-19.

Selain itu, Wiku juga meminta agar kepala daerah memastikan pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit rujukan sesuai dengan standar sehingga pasien Covid-19 yang dirawat dapat segera sembuh. [] (Amalia Amriati Fajri)

Berita terkait
Bupati Sleman Positif Covid, Vaksinasi Tahap Dua Dilanjutkan
Bupati Sleman Sri Purnomo positif terpapar Covid-19. Sebelum dinyatakan terpapar, sudah mengikuti vaksinasi.
Tiga Staff Pemkab Sleman Terkonfirmasi Positif Covid-19
Tiga staff di lingkungan pemerintah Kabupaten Sleman terkonfirmasi terpapar virus Corona
Menko PMK: Vaksinasi Mandiri Covid-19 Dapat Pulihkan Ekonomi
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy setuju diterapkan vaksinasi mandiri.
0
Putra Mahkota Arab Saudi Melawat ke Turki
Persiapan untuk menghadapi kunjungan Presiden Joe Biden, Putra Mahkota Arab Saudi lakukan lawatan regional kali ini ke Turki