Sarang Narkoba Lokasi Hiburan Malam di Medan Ditutup

Kepolisian menutup paksa pusat hiburan malam di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Gedung hiburan malam di Kota Medan, Empire yang ditutup dan diberikan garis polisi.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kepolisian menutup paksa hiburan malam yang berada di kompleks ruko Plaza Millenium, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu, 1 Agustus 2020.

Lokasi hiburan malam itu terbukti menjadi tempat peredaran gelap narkotika. Polisi sudah memberikan garis polisi di gedung berlantai tiga itu. Di bagian pintu utamanya tidak diperbolehkan dibuka untuk sementara.

Dari gedung yang menjadi tempat transaksi menjual narkoba itu, kepolisian mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pengedar.

Kepala Unit Reskrim Polsek Helvetia Inspektur Satu Suyanto Usman Nasution ketika dikonfirmasi Tagar, Senin, 3 Agustus 2020 membenarkan bahwa gedung Empire telah diberikan garis polisi.

"Karena ada peredaran narkoba makanya kami garis polisi, kalau tidak, mana mungkin kami beri garis polisi," kata Usman.

Perwira dari Satuan Brimob ini belum berani membeberkan lebih detail berapa orang yang diamankan dan berapa barang bukti narkoba yang telah disita. Apakah jenis sabu atau pil ekstasi.

Kami temukan sendiri, makanya gedung itu kami beri garis polisi

"Kalau untuk itu, saya belum bisa sebut, masih ada pimpinan saya. Silakan langsung konfirmasi kepada pimpinan. Saya tidak berani menjabarkan berapa yang diamankan dan berapa barang buktinya," tutur Usman.

Sampai saat ini, kasus ini masih tahap penyidikan. Sejumlah orang penting di pusat hiburan malam tersebut akan dilakukan pemeriksaan, apakah terlibat atau tidak.

"Manajer dan owner juga akan kami periksa, jika memang ada mengarah ke sana. Kasus ini masih terus kami selidiki," terangnya.

Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara juga menangkap seorang terduga pengedar narkoba jenis pil ekstasi berinisial FR, warga Jalan Blang Bintang, Desa Blang Bintang, Kecamatan Aceh Besar, Kota Banda Aceh. Dia ditangkap di lokasi hiburan malam, lounge dan karaoke Empire pada Rabu, 22 Juli 2020.

Dari FR, petugas antinarkoba mengamankan sejumlah barang bukti narkoba, seperti pil ekstasi sebanyak 470 butir, sabu seberat 166,1 gram dan 1 unit handphone merek Iphone 6.

Suyanto mengaku, kasus itu tidak ada hubungannya dengan yang diamankan oleh Polda Sumatera Utara. Bahkan dia juga tidak mengetahui adanya insiden itu.

"Saya tidak tahu ada seorang ditangkap karena narkoba oleh Polda Sumut di sana. Kasus ini tidak ada hubungannya dengan itu. Kami temukan sendiri, makanya gedung itu kami beri garis polisi. Namun, untuk berapa orang dan barang bukti apa yang diamankan, nanti akan kami berikan keterangan lebih lanjutnya. Saya komunikasi dulu dengan pimpinan saya," terangnya.[]

Berita terkait
Gagal Transaksi Pengedar Narkoba di Medan Ditangkap
Seorang pria warga Kota Medan, berinisial DK, 39 tahun, dibekuk aparat kepolisian saat sedang menjual narkoba jenis sabu.
Petani Jadi Pengedar Narkoba di Medan, Omzet Miliaran
Karena impitan ekonomi dia beralih profesi menjadi pengedar narkoba. Bahkan masuk jaringan lintas provinsi, yaitu Pekanbaru- Medan.
Urine Penganiaya 2 Polisi di Medan Positif Narkoba
Tujuh dari 17 orang diduga pelaku penganiayaan dua orang polisi di Medan urinenya positif mengandung amfetamin.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.