Saran Jusuf Kalla dan Hinca Panjaitan untuk Prabowo

Prabowo terima kekalahan atau tidak dalam Pilpres 2019, Jusuf Kalla dan Hinca Panjaitan mempunyai saran untuknya.
Calon Presiden Prabowo Subianto mendengarkan pertanyaan media saat memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi KPU dan memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyarankan Prabowo mengakui kemenangan Jokowi dan mengucapkan selamat. Sementara kalau Prabowo merasa dicurangi dalam pemilu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyarankan Prabowo membuat gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi.

Jusuf Kalla akrab disapa JK mengatakan sebaiknya capres Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada capres Joko Widodo atas kemenangan Pilpres 2019 sesuai hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

JK mengatakan ia melakukan itu pada Pilpres 2009 ketika kalah dari Susilo Bambang Yudhoyono.

"Etisnya, selalu yang kalah menelepon yang menang. Saya dulu waktu kalah dengan Pak SBY, saya langsung telepon Pak SBY, selamat, dan saya menerima itu," kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa 21 Mei 2019.

Ia mengatakan sikap jiwa besar harus dimiliki seorang pemimpin, khususnya dalam situasi politik seperti saat ini, tambahnya.

"Harus berjiwa besar, karena memang cuma dua hasilnya, menang dan kalah. Tidak ada pilihan lain, tidak ada pilihan seri, dalam pemilu tidak ada yang seri," tambahnya.

Etisnya, selalu yang kalah menelepon yang menang. Saya dulu waktu kalah dengan Pak SBY, saya langsung telepon Pak SBY, selamat, dan saya menerima itu.

Selasa pagi, KPU menetapkan perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 Provinsi dan 130 PPLN, yakni pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Jumlah pemilih nasional dalam Pilpres 2019 mencapai 199.987.870 pemilih, dengan jumlah suara sah Pilpres sebanyak 154.257.601 suara.

Ajukan Gugatan ke MK

Sementara itu Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan sejak awal partainya mengusulkan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menempuh jalur konstitusional, untuk merespon dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2019.

"Tadi kami membahas terkait akan mengajukan gugatan ke MK, sejak awal Demokrat yang paling getol menyerukan jalur konstitusi," kata Hinca usai menghadiri Rapat Internal BPN Prabowo-Sandi, di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa dilansir Antara.

Ia mengatakan rapat internal BPN pada Selasa pagi memutuskan akan mengajukan gugatan ke MK, menunjukkan pihaknya menempuh jalur konstitusional dan menggunakan saluran yang telah disediakan konstitusi.

Menurut dia, beberapa hari lalu pihaknya juga mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sehingga sangat berlebih kalau ada yang menuduh pihaknya akan menempuh jalur di luar konstitusi.

"Orang boleh berpendapat namun ada jalur-jalur konstitusi yang disediakan UU dan masih ada waktu melapor hingga Jumat (24/5)," katanya.

Hinca mengatakan Demokrat tidak akan ikut ambil bagian kalau ada pihak yang mengambil jalur inkonstitusional misalnya turun ke jalanan karena bukan sebagai sarana menyelesaikan masalah Pemilu.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan akan mempersiapkan materi gugatan, kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad.

"Rapat hari ini memutuskan pasangan calon Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Dasco di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan dalam beberapa hari ini pihaknya akan mempersiapkan materi gugatan sesuai tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK.

Menurut Dasco, ada berbagai pertimbangan yang sangat krusial untuk diajukan ke MK misalnya perbedaan perhitungan suara yang sangat signifikan. []

Baca juga: 

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.