Sanksi Multi Negara Bagi China Akibat Kebijakan di Xinjiang

Beberapa negara Barat umumkan sanksi-sanksi baru terhadap sejumlah pejabat China yang terlibat penahanan massal warga etnis Uighur di Xinjiang
Umer Jan, 12 tahun, ikut demo di depan Kedutaan Kanada di Washington DC, AS, untuk desak Kanada dan negara-negara lain menyatakan perlakuan China terhadap etnis Uighur dan kelompok minoritas Muslim lain sebagai genosida, 19 Februari 2021 (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Jakarta – Beberapa negara Barat mengumumkan sanksi-sanksi baru minggu ini terhadap sejumlah pejabat China yang terlibat dalam penahanan massal warga etnis Uighur yang Muslim di Xinjiang. Sanksi itu menandai front persatuan baru untuk menekan Beijing sehubungan pelecehan hak asasi manusia (HAM) yang dilakukannya.

Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap empat pejabat Partai Komunis China di Xinjiang, termasuk direktur keamanan dan sebuah entitas, berdasarkan program sanksi Magnitsky yang global. Keputusan itu kemudian diikuti oleh Inggris dan Kanada.

letak xinjiangLetak geografis Uighur di Xinjiang, China (Foto: theartnewspaper.com)

Ini merupakan sanksi pertama yang berarti dari Uni Eropa terhadap China sejak embargo senjata Uni Eropa menyusul pembantaian di Tienanmen pada 1989.

Orang-orang yang dikenakan sanksi ini akan menghadapi larangan perjalanan dan pembekuan aset.

Para Menteri Luar Negeri Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat menerbitkan pernyataan gabungan yang mengatakan, ketiga negara itu bersatu dan menuntut Beijing mengakhiri “praktik-praktik penumpasannya” di wilayah Xinjiang.

suasana desa uighurSuasana di desa kecil tempat etnis Uighur tinggal, di pinggiran Shayar di wilayah Xinjiang, China, 13 September 2019. (Foto: Dok/voaindonesia.com/AFP).

“Langkah-langkah ini memeragakan komitmen kami yang terus menerus untuk bekerja secara multilateral dalam memajukan penghormatan terhadap HAM dan menunjukkan mereka di dalam pemerintahan Republik Rakyat China dan Partai Komunis China yang bertanggungjawab atas kekejaman-kekejaman tersebut,” kata Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, dalam sebuah pernyataan (jm/ka)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
China Kutuk Sanksi Amerika dan Barat Soal Isu HAM Xinjiang
China kutuk AS, Kanada, Inggris dan Uni Eropa setelah negara-negara itu umumkan sanksi terhadap individu dan entitas China terkait HAM Xinjiang
Australia dan Selandia Baru Dukung Sanksi Terhadap China
Australia dan Selandia Baru sambut keputusan internasional AS, Uni Eropa (UE), Kanada dan Inggris jatuhkan sanksi kepada para pejabat senior China
China Anggap Uni Eropa Campuri Urusan Uighur Balas Sanksi
China membalas sanksi kepada pejabat Uni Eropa (UE) karena dianggap "merugikan" kedaulatan China karena mencampuri urusan Uighur
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi