Jakarta - Pengusaha nasional Sandiaga Uno mendukung keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dalam 100 hari kerja.
"Hal itu merupakan salah satu syarat agar ekonomi Indonesia lebih baik," kata Sandi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020 seperti dilansir dari Antara.
Menurut mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu, Omnibus Law dapat mendorong realisasi percepatan investasi yang kondusif di Indonesia. Saat investasi berjalan kondusif maka akan mampu menggerakkan dunia usaha yang ujungnya mendongkrak perekonomi nasional.
Salah satu dunia usaha akan turut terkena imbasnya adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Karena, UMKM dapat menjadi andalan penciptaan lapangan kerja.
Apalagi, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi akan terus tumbuh di masa mendatang. "Indonesia diprediksi dapat tumbuh lima persen, bahkan peluang tersebut bisa lebih baik," ucap Sandi.
Dalam rapat terbatas (ratas) Jokowi meminta jajaran menteri terkait merampungkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam 100 hari kerja.
"Saya minta agar RUUnya, naskahnya agar selesai dalam minggu ini," kata Jokowi saat membuka ratas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.
Terkait RUU Omnibus Law, Jokowi telah menyelaraskan 79 undang-undang dan 1.228 pasal, yang menyangkut 11 cluster dari 30 kementerian dan lembaga.
11 cluster Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terdiri sebagai berikut.
1. Penyederhanaan perizinan usaha
2. Persyaratan investasi
3. Ketenagakerjaan
4. Kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan Usaha mikro kecil menengah (UMKM)
5. Kemudahan berusaha
6. Dukungan riset daninovasi
7. Administrasi pemerintahan,
8. Pengenaan sanksi
9. Pengadaan lahan
10. Investasi dan proyek pemerintah
11. Kawasan ekonomi. []