Sampai Kapan Jalan MH Thamrin Ditutup?

Penutupan Jalan MH Thamrin sampai dengan Bundaran HI belum bisa dipastikan sampai kapan batas waktunya.
Jalan Thamrin ditutup oleh aparat kepolisian. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, penutupan Jalan MH Thamrin sampai dengan Bundaran HI belum bisa dipastikan sampai kapan batas waktunya, setelah ditutup sejak Selasa 21 Mei 2019.

"Tunggu konfirmasi dari berbagai pihak ya," ucap Muhammad Nasir dikutip Antara, Jumat 24 Mei 2019.

Penutupan terjadi karena Polisi masih memantau situasi di sekitar Gedung Bawaslu RI, Jakarta.

"Karena aksi massa yang dilakukan ketika malam itu tidak sesuai proses pemberitahuan sebagaimana lazimnya," ungkapnya.

Nasir menjelaskan, massa aksi pada 21 dan 22 Mei lalu tidak memiliki izin, sehingga masih terus dilakukan penutupan jalan sebagai tindakan antisipasi.

"Mereka kumpul memang secara tidak masif tapi melakukan aksi di beberapa titik. Kita belum bisa mengkonfirmasi sampai hari apa dan kapan untuk di wilayah Bawaslu, KPU, dan MK," ujar Nasir.

Lebih lanjut, ia berharap masyarakat bisa mengerti dan menerima dengan adanya penutupan Jalan MH Thamrin, serta masyarakat bisa mencari jalan altenatif.

"Jadi ditutup dua arah sisi kanan dan sisi kiri MH Thamrin. Untuk rencana dibuka tergantung situasi," katanya.

Nasir menjelaskan, pengguna jalan yang dari arah Hotel Indonesia (HI) bisa belok kanan ke Tanjung Karang, ke kiri menuju Jalan Prof Moh Yamin lalu lewat belakang menembus di Jalan Wahid Hasyim.

Baca juga:

Berita terkait