Salman Alfarisi Dituding Melanggar Aturan Kampanye di Medan

Acara terlebih dulu dibuka politisi PKS Rajudin Sagala yang juga Wakil Ketua DPRD Medan. Selepas itu dilanjutkan tausiah Salman Alfarisi.
Calon Wakil Wali Kota Medan Salman Alfarisi mengisi ceramah perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Perguruan Islam Cendikia, Jalan Gatot Subroto, Medan Helvetia, Sabtu, 31 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Ist)

Medan - Calon Wakil Wali Kota Medan Salman Alfarisi mengisi ceramah perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Perguruan Islam Cendikia, Jalan Gatot Subroto, Medan Helvetia, pada Sabtu, 31 Oktober 2020 lalu.

Kegiatan tersebut diadakan di Musala Cendikia-Hajarul Aswad. Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap yang dikonfirmasi mengatakan, selama ceramah tidak diselipkan penyampaian visi misi, menyebutkan nomor urut maupun program kerja, itu bukan bagian dari kampanye.

"Akan tetapi bila itu masuk, udah kampanye itu. Namun, kalau tidak ada ya tidak bermasalah," ungkapnya saat dihubungi wartawan di Medan.

Pantauan di lapangan, acara terlebih dulu dibuka oleh politisi PKS Rajudin Sagala yang juga Wakil Ketua DPRD Medan.

Selepas itu dilanjutkan tausiah oleh Salman Alfarisi mengenai sikap dan sifat Nabi Muhammad SAW.

Tampak pula sejumlah petugas kepolisian berjaga di luar area pendidikan tersebut. Ada pula anggota dari panwascam setempat.

Usai memberi tausiah, Salman menyempatkan diri berkeliling di fasilitas pendidikan tersebut.

Kepada wartawan, Salman mengungkapkan kehadiran dirinya hanya untuk mengisi ceramah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Cuma untuk peringati maulid. Tidak ada yang lain. Soal keberadaan anggota kepolisian dan panwas, mereka hanya menjalankan tugas saja," tandasnya.

Tak etislah ceramah di musala sekolah. Kalau tidak ada apa-apa, kok ada tim sukses, ada orang partai?

Lantas bagaimana komentar pengamat? Dadang Darmawan, pengamat politik dan pemerintahan asal Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, menyebut semestinya paslon pilkada benar-benar ikuti aturan main yang telah ditetapkan.

"Sebagai bagian dari warga Kota Medan, saya yakin semua menginginkan agar ke dua paslon yang berkontestasi benar-benar dapat menegakkan aturan main selama masa kampanye, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU," kata Dadang, Selasa, 3 November 2020.

"Karena itu, sangat disayangkan jika ada dugaan Pak Salman memanfaatkan lembaga pendidikan untuk kampanye," kata Dadang.

Demi kondusifitas Kota Medan, lanjut Dadang, sebaiknya setiap paslon taat pada aturan untuk tidak menggunakan sarana pendidikan dan ibadah untuk kampanye.

"Kita berharap agar pengawas dan penegak hukum dapat aktif memantau kampanye setiap paslon agar benar-benar berjalan sesuai koridor," pungkas dia.

Juru Bicara Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Sugiat Santoso menganggap kelakuan Salman itu sebagai pelanggaran.

"Tak etislah ceramah di musala sekolah. Kalau tidak ada apa-apa, kok ada tim sukses, ada orang partai? Posisi Salman itu kan melekat sebagai paslon," tukasnya.

Menurut dia, kehadiran tim sukses dan simbol-simbol partai secara akumulatif sudah memenuhi syarat bahwa acara itu merupakan kampanye. Tambah lagi kandidat yang dihadirkan langsung. []

Berita terkait
Kasus dengan Ketua Panwas, Saksi Ahli Tentukan Nasib Akhyar
Bawaslu Kota Medan masih harus mendengar keterangan saksi ahli untuk memutus perkara Akhyar Nasution.
HIMMAH Sumut Sebut Cawalkot Akhyar Nasution Minus Akhlak
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara menyayangkan arogansi Akhyar Nasution terhadap jajaran Panwascam Medan Deli.
Nyaris Pukul Ketua Panwas, Akhyar Diperiksa Gakkumdu Medan
Bawaslu Kota Medan tetap mengusut kasus dugaan pidana pemilu melibatkan Akhyar Nasution dan panitia kegiatan kampanyenya.