Saksi Ahli di Sidang Vanessa Angel Tak Memuaskan

Pengacara muncikari Vanessa Angel, Franky Waruwu mengaku dirinya tidak puas dengan penjelasan saksi ahli IT
Artis Vanessa Angel saat menjalani sidang di Ruang Garuda I Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin 20 Mei 2019. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Artis Vanessa Angel kembali menjalani sidang kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin 20 Mei 2019.

Agenda sidang mendengarkan penjelasan saksi ahli Informasi Teknologi (IT) dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya.

Usai sidang, pengacara muncikari Vanessa Angel, Franky Waruwu mengaku dirinya tidak puas dengan penjelasan saksi ahli IT yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bahkan, Franky menilai saksi ahli yang dihadirkan kurang memiliki kompetensi.

Baca juga: Pengacara Vanessa Angel Sesalkan Polisi Tak Sita CCTV

"Sebenarnya kami kurang puas. Kompetensinya sangat kurang. Dia tidak bisa menjelaskan secara konkrit, padahal seorang ahli harus bisa menjelaskan lebih mendetail," keluhnya saat ditemui sejumlah wartawan usai sidang.

Franky sekali lagi menegaskan, saksi ahli JPU yang dihadirkan belum bisa memenuhi kapasitas untuk dikatakan sebagai ahli, khususnya Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Dia kurang mampu menjelaskan terkait Pasal 45 dan 27 UU ITE. Bagaimana sih kategori yang dapat diakses secara pribadi dan lebih dari satu orang," tegasnya.

Sementara itu, saksi ahli dari ITS Surabaya Muhammad Haryadi menegaskan data yang diperlihatkan polisi kepada dirinya merupakan asli dan valid. Keaslian data tersebut, kata dia, merupakan hasil forensik yang dilakukan kepolisian.

Baca juga: Vanessa Angel Sedih Tak Bisa Ziarah ke Makam Ibu

Meski demikian, dirinya hanya mendapatkan data berupa teks dan foto percakapan antara Vanessa dan muncikari dari Polda Jatim.

"Datanya hanya foto dan teks dan Insyaallah asli. Masa kepolisian membohongi saya," pungkasnya.[] 


Berita terkait
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina