Saat Muncul Gejala COVID-19 Lakukan Hal Ini

Dinkes Jabar imbau agar warga dengan gejala COVID-19 seperti batuk, demam, dll. segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit terdekat
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani (kiri kedua) bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja (kanan). (Foto: Tagar/Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat).

Bandung- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani, mengimbau masyarakat Jawa Barat yang memiliki gejala COVID-19 seperti demam, batuk dan sesak nafas, ditambah memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit COVID-19 harus segera memeriksakan kondisinya ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

“Puskesmas maupun rumah sakit yang memeriksa pasien yang memiliki gejala COVID-19 atau (ditambah memiliki) riwayat perjalanan ke luar negeri akan melapor kepada dinas kesehatan kabupaten/kota-nya,“ tuturnya, Bandung, Rabu, 4 Maret 2020.

Setelah laporan masuk ke dinas kesehatan kota atau kabupaten terang Berli, maka akan diteruskan ke Dinas Kesehatan Jawa Barat yang kemudian akan diteruskan kepada tim ahli Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. “Tim ahli itulah yang menentukan apakah pasien masuk kategori pengawasan atau pemantauan. Agar tindakan yang dilakukan sesuai dengan prosedur,” terang dia.

Jika dari hasil pemeriksaan tim ahli memutuskan pasien masuk kategori pemantauan jelas Berli, maka pasien dibolehkan pulang dan akan terus dipantau oleh puskesmas tempat pasien tersebut berobat maupun dinkes kabupaten atau kota-nya. “Selama 14 hari itu pemantauan dan petugas puskemas maupun dinas akan datang memeriksa. Kalau terjadi kondisi semakin menurun, akan masuk ke pengawasan," jelas dia.

Masih menurut Berli, saat pasien masuk dalam pengawasan. Pasien akan dirawat di rumah sakit dan akan mendapatkan penanganan sesuai dengan gejala serta keluhannya. Sambil dilakukan tata laksana rumah sakit dan diberi obat sesuai gejala atau keluhan, rumah sakit akan mengambil sampel yang kemudian akan menentukan apakah positif COVID-19 atau tidak.

“Nantinya, kata Berli, semua hasil pemeriksaan dan jumlah pasien dalam pengawasan maupun pemantauan akan dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan,” kata dia.

Alur penanganan tersebut dibuat kata dia, agar pelaporan dan penanganan COVID-19 di Jawa Barat hanya melalui satu pintu, dan agar penanganan lebih cepat dan tepat. Selain alur dan penanganan satu pintu, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat pun sudah membentuk Jabar Crisis Centre Covid-19.

“Kami juga memiliki call centre. Masyarakat bisa menghubungi kami apabila mempunyai gejala Covid-19, riwayat perjalanan luar negeri, atau menjalin kontak dengan pasien positif Covid-19 di nomor Hotline COVID19 Dinas Kesehatan Provinsi Jabar 0811-2093-306 dan Emergency Kesehatan 119,” ujar dia.

Laporan dari masyarakat akan diteruskan ke dinas kabupaten/kota untuk mendapat penanganan. Alur seperti itu sudah sesuai dengan pedoman Kemenkes maupun WHO.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan penanganan COVID-19, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan membeli alat-alat kesehatan yang dibutuhkan khususnya untuk fasilitas ruang isolasi bagi rumah sakit yang menjadi rujukan.

“Kami akan mengambil keputusan yang kadang-kadang tidak selalu prosedural, kalau dilama-lama prosedurnya orang keburu terpapar nantinya. Salah satunya kita akan membeli alat-alat kesehatan untuk deteksi virus Covid-19. Karena selama ini kami harus merujuk ke (pemerintah) pusat dan lama. Sementara menggunakan (alat) yang ada, tapi Jawa Barat akan berinisiatif. Kita merujuk ke Korea Selatan yang oleh WHO dianggap sebagai negara yang penanganan Covid-19-nya yang paling baik,” tuturnya.

Kang Emil juga meminta RSUD di seluruh Jawa Barat siap dengan ruang isolasi. Dia pun meminta dinas kesehatan pemda mengecek kesiapannya.

“Saya minta minimal RSUD sudah siap, artinya sudah ada ruang isolasi. Di 27 kabupaten/kota cek ada ngga di RSUD-nya ruang isolasi. Kondisikan kalau ada RSUD yang belum punya ruang isolasi,” pintanya.

Selain itu, Kang Emil pun mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar sudah menetapkan kondisi Siaga 1 Covid-19 di Jabar. Namun demikian, tidak semua pasien yang memiliki gejala mirip COVID-19 ditangani di RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin), tetapi semuanya bertahap. Ada konsep ring 1,2, dan 3 dalam penanganan COVID-19 di Jawa Barat. Ring 1 hanya diperuntukan untuk pasien yang positif COVID-19 salah satunya RSHS yang sudah sangat siap ruang isolasinya serta berstandar internasional. Sedangkan ring 2 untuk pasien dalam pengawasan atau belum tentu terkena COVID-19.

“Jadi, kalau ada gejala-gejala yang mirip COVID-19 tak semua dikit-dikit ke RSHS. Tapi kita lakukan penanganan berdasarkan ring 1,2 dan 3 tergantung dengan level gejalanya,” kata dia. []

Berita terkait
DPR Minta Pemerintah Tindak Spekulan Masker COVID-19
Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan pemerintah harus segera menindak para penimbun masker di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap COVID-19.
Ada Corona, Jabatan Tangan: Tidak Terima Kasih
Merebaknya wabah virus corona jenis COVID-19 telah mengubah perilaku berkomunikasi di seluruh dunia.
Selain Cegah Corona, Ini Manfaat Jahe Merah
Jahe merah dipercaya mampu mencegah virus Corona. Berikut manfaat jahe merah untuk kesehatan.
0
JARI 98 Perjuangkan Grasi untuk Ustadz Ruhiman ke Presiden Jokowi
Diskusi digelar sebagai ikhtiar menyikapi persoalan kasus hukum yang menimpa ustaz Ruhiman alias Maman.