RUU HIP Bikin Ribut soal Pancasila, Khilafah, Komunis

RUU HIP belakangan justru membuat ribut soal Pancasila, komunisme, dan khilafah. Namun, DPR tidak menghentikan pembahasannya dalam Prolegnas 2020.
Tangkapan layar demo FPI dan PA 212 soal RUU HIP di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (foto: Twitter/@AbdRachim12).

Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mempertanyakan sikap DPR RI yang tidak mengeluarkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Padahal, RUU tersebut belakangan justru membuat ribut soal Pancasila, komunisme, dan khilafah. 

Mahfuz menilai DPR telah kehilangan orientasinya dengan sikap mempertahankan RUU HIP dalam Prolegnas 2020. Dia berpendapat, RUU tersebut telah menyebabkan pembelahan kohesi sosial masyarakat, dan memperlemah kekuatan kebersamaan dalam rangka penanganan krisis akibat dampak pandemi Covid-19.

"RUU HIP ini bikin hancur-hancuran kohesi sosial, jadi pembelahan sekarang. Apa urusannya, kita menghadapi Covid-19 saat ini ribut soal Pancasila, komunisme dan khilafah, korelasinya apa," kata Mahfuz dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020. 

Pernyataan Mahfuz di atas menanggapi keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Menteri Hukum dan HAM (HAM) Yasonna H Laoly, serta DPD RI dalam rapat kerja pada Kamis, 2 Juli 2020 yang mengeluarkan 16 RUU dari Prolegnas 2020, serta melakukan penambahan dan penggantian RUU di Prolegnas 2020. 

Baca juga: Pembatalan RUU HIP, Baleg DPR Tunggu Surat Presiden

Dia melanjutkan, RUU HIP tidak termasuk RUU yang dikeluarkan maupun yang diganti di Prolegnas 2020, sehingga tetap dipertahankan untuk dibahas bersama antara DPR dan Pemerintah.

Mahfuz Sidik GeloraSekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik. (foto: ANTARA/HO-Partai Gelora Indonesia/am).

Namun, menurut dia, pada saat yang bersamaan, Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) menemui Ketua MPR Bambang Soesatyo pada Kamis, 2 Juli 2020, mendukung RUU HIP diganti menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). 

Mahfuz menegaskan bahwa RUU HIP tidak dibutuhkan masyarakat, karena yang lebih penting ialah peran DPR dalam membantu pemerintah agar Indonesia segera keluar dari krisis. 

Baca juga:  Pakar: Istana dan Senayan Saling Ngeles Soal RUU HIP

"DPR mestinya paham, apa sih yang dibutuhkan masyarakat sekarang. Masyarakat tidak butuh RUU HIP, tapi butuh bagaimana peran DPR membantu pemerintah dan membantu masyarakat agar segera keluar dari krisis," ujarnya. 

Mahfuz mengaku tidak paham apa yang menjadi alasan DPR tetap mempertahankan RUU HIP untuk dibahas, karena RUU tersebut bukan usulan pemerintah, tapi usul inisiatif DPR dari sebagian pihak dan fraksi. 

Dia berharap DPR lebih fokus lagi dan konkret membantu pemerintah untuk mengatasi dampak krisis akibat pandemi Covid-19. 

"Sebagai contoh, soal biaya rapid test mahal, kenapa DPR tidak membahas kebijakan yang mengikat pemerintah agar biayanya digratiskan atau disubsidi. Atau membahas insentif ke masyarakat seperti UMKM yang sekarang diserahkan ke perbankan," ucapnya. 

Sebelumnya, Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama Menkumham dan DPD RI menyepakati mengeluarkan 16 RUU dari Prolegnas Prioritas 2020, melakukan penambahan dan penggantian RUU di Prolegnas 2020. Dari 16 RUU tersebut, tidak ada RUU HIP dari daftar RUU yang dikeluarkan. 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya menjelaskan RUU HIP tidak bisa langsung dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020, karena saat ini sudah menjadi domain pemerintah. 

"DPR sudah ada aturannya, jika RUU sudah diambil keputusan di rapat paripurna, maka untuk membatalkannya harus di paripurna. Lalu saat ini, RUU HIP sudah masuk ranah Pemerintah, maka tunggu Pemerintah karena saat ini domainnya bukan di DPR," kata Willy, di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020. []

Berita terkait
Mengapa Isu Komunis Muncul dalam Polemik RUU HIP?
Isu komunis muncul dalam perdebatan RUU HIP. Dari mana datangnya?
Demo RUU HIP Jilid 2, Ruhut Sitompul: Masih Berani?
Politisi PDIP Ruhut Sitompul menentang nyali pendemo RUU HIP untuk menggelar aksinya kedua.
Media Rilis BPIP soal RUU HIP Diprotes Arsul Sani
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani memprotes keras media rilis BPIP terkait RUU HIP yang kontroversial itu.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.