RUU BPIP, Apa Benar Jokowi Hanya Petugas Partai?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut hanya petugas partai oleh PA 212, lantaran setelah ditentang dalam RUU HIP, malah sarankan RUU BPIP.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kiri) berjabat tangan dengan Presiden Joko Widodo usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Jakarta, Jumat, 10 Januari 2020. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

Jakarta - Presiden RI Joko Widodo disebut-sebut hanya petugas partai. Jokowi juga dianggap tidak mendengarkan aspirasi dan gejolak organisasi masyarakat (ormas) yang telah berdemonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), yang belakangan diganti menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau RUU BPIP.

"Jokowi menurut pendapat saya diduga hanya boneka dari PDIP (PDI Perjuangan) saja karena sudah dijelaskan bahwa Jokowi hanya petugas partai, jadi harus menuruti apa kata partainya, bukan mementingkan kepentingan rakyat, khususnya rakyat beragama yang menolak RUU HIP," kata Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin kepada Tagar, Kamis, 16 Juli 2020.

LIPI: Keberadaan BPIP ini kan sebenarnya bagian dari usaha deradikalisasi pemerintah lewat pendalaman ideologi Pancasila.

Pihaknya mengaku enggan berkompromi dan bakal konsisten menolak RUU BPIP. Novel berkata, sebaiknya BPIP dibubarkan saja karena sarat akan kontroversi. Selain itu, terdapat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, sosok yang ia tuding sebagai inisiator RUU HIP. 

Baca juga: PA 212 Tolak RUU BPIP, Novel Bamukmin: Bubarkan BPIP

"Perlu diingat dalam BPIP itu ada Megawati yang diduga terlibat sebagai inisiator RUU HIP, dengan begitu DPR wajib tolak RUU BPIP, bahkan wajib segera bubarkan BPIP," kata Novel Bamukmin.

Dia hingga kini masih meradang dengan pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang menyebut musuh terbesar Pancasila adalah agama. Baginya, melontarkan komentar tersebut berakibat sangat fatal. Maka tak heran, tidak sedikit pihak menaruh kesinisan pada BPIP.

Novel menduga semisal ada pengubahan dari RUU HIP ke RUU BPIP, poinnya bukan pada penguatan payung hukum saja, akan tetapi nantinya malah dipergunakan untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan penguasa.

Tangkapan layar demo FPI dan PA 212Tangkapan layar demo FPI dan PA 212 di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (foto: Twitter/@AbdRachim12).

Sementara, pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati menilai pendapat Novel Bamukmin yang menyebut Presiden Jokowi sebagai petugas partai sangatlah subjektif. Wasis, sapaannya, juga merasa keberatan dengan pernyataan Novel yang membawa embel-embel agama dalam persoalan RUU HIP ini.

"Mau bilang petugas partai juga bekerja untuk kepentingan publik. Itu para anggota DPR yang menginisiasi dan memprioritaskan UU itu juga layak disebut petugas partai. Jangan hanya Presiden Jokowi yang dilabeli seperti itu," kata Wasis saat dihubungi Tagar, Jumat, 17 Juni 2020.

Baca juga: Tolak RUU BPIP, Novel Bamukmin: Pancasila Sudah Aman

Menurutnya, PA 212 bersikap semakin resistens lantaran aspirasi mereka dalam demonstrasi tidak kunjung terakomodasi, dan menyebabkan mereka menjadi reaktif. Wasis berujar, dalam persoalan BPIP ini poinnya dapat menjadi pertarungan warna politik antara kubu nasionalis atau pluralis dan kubu agamis. 

"BPIP dianggap sebagai menara politik kubu nasionalis yang sekiranya bisa mengurangi eksistensi kubu agamis selama ini. Keberadaan BPIP ini kan sebenarnya bagian dari usaha deradikalisasi pemerintah lewat pendalaman ideologi Pancasila. Mungkin hal ini yang memancing reaksi kubu agamis. Mereka mendominasi pemikiran di ruang publik selama ini," ujarnya.

Wasis menyimak narasi politik identitas saat ini begitu kentara di ruang publik, dalam online maupun offline. "Saya pikir gerakan ini cuma eksis ketika memainkan isu identitas (PA 212)," kata peneliti LIPI itu. []

Berita terkait
RUU BPIP Gantikan RUU HIP, Istana Jelaskan Bedanya
Setidaknya ada dua perbedaan mendasar antara RUU HIP dan RUU BPIP.
Polemik RUU HIP, Yusril Ihza Mahendra: Biarin Aja
Pengacara Tim Sukses Jokowi-Maruf Amien pada Pemilihan Presiden 2019 Yusril Ihza Mahendra mengatakan dirinya belum saatnya menanggapi RUU HIP
Sambangi DPR, Istana Usul RUU BPIP Gantikan RUU HIP
Pemerintah resmi mengusulkan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) menggantikan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP)