RUU APBN 2022 ke Rapat Paripurna DPR

Pemerintah bersama Banggar DPR sepakat RUU APBN Tahun 2022 untuk dilanjutkan pembahasannya jadi UU dalam rapat paripurna
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya, pada Rapat Paripurna DPR RI di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, 16 Agustus 2021 (Foto: setkab.go.id/BPMI Setpres)

Jakarta – Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022 untuk dilanjutkan pembahasannya menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang mewakili pemerintah dalam prosesnya, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR sehingga pembahasan APBN 2022 diselesaikan tepat waktu.

“Perkenankanlah dalam kesempatan ini kami atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, seluruh Wakil Ketua, Anggota Banggar, dan seluruh anggota Dewan di seluruh Komisi yang telah bekerja luar biasa keras dalam rangka untuk menyelesaikan pembahasan mulai KEM PPKF hingga pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2022,” ungkap Menkeu Sri Mulyani saat menyampaikan pendapat pemerintah dalam Rapat Kerja Banggar DPR, 28 September 2021.

Menkeu Sri Mulyani IndrawatiMenkeu Sri Mulyani Indrawati (Foto: setkab.go.id/Dokumentasi Humas Setkab)

Asumsi makro yang disepakati dalam APBN 2022 disusun secara optimis namun realistis dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian. Yaitu, pertumbuhan ekonomi disepakati 5,2 persen; laju inflasi 3 persen; nilai tukar rupiah Rp14.350 per dolar AS; tingkat suku bunga SUN 10 tahun 6,82 persen; harga minyak mentah Indonesia 63 dolar AS per barel; lifting minyak bumi 703 ribu barel per hari; lifting gas bumi 1.036 ribu barel setara minyak per hari. Adapun target pembangunan yang juga disepakati yaitu tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3 persen; tingkat kemiskinan 8,5-9 persen; gini rasio 0,376-0,378; indeks pembangunan manusia 73,41-73,46; nilai tukar petani 103-105; nilai tukar nelayan 104-106.

Pendapatan negara tahun 2022 diproyeksikan meningkat mengikuti prospek pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi perpajakan. Anggaran pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 1.846 triliun terdiri atas target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.510 triliun atau lebih tinggi triliun dari target perpajakan yang diusulkan dalam RAPBN 2022 dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 335 miliar.

Belanja negara tahun 2022 berfokus pada program prioritas, efisien, berbasis hasil, antisipatif, dan penguatan desentralisasi fiskal serta pengendalian kualitas transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD). Anggaran belanja negara direncanakan sebesar Rp 2.714 triliun terdiri atas anggaran belanja pemerintah pusat Rp 1.944 triliun dan anggaran TKDD Rp 769 triliun.

APBN 2022 akan tetap bekerja untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman kesehatan dan jiwa, menjaga kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan, serta mendukung daya tahan dunia usaha dan UMKM. Meski demikian pemerintah optimis konsolidasi fiskal secara bertahap dapat dilakukan sehingga defisit kembali maksimal 3 persen PDB di tahun 2023 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

“APBN 2022 sebagai periode terakhir dari UU 2/2020 yang membolehkan pemerintah melakukan defisit di atas 3% jelas merupakan tahun yang sangat penting. Bagaimana kita terus mengawal pemulihan ekonomi dan di sisi lain terus melakukan upaya menyehatkan kembali APBN atau konsolidasi fiskal pada tahun 2023,” ujar Menkeu (Humas Kemenkeu/UN)/setkab.go.id. []

DPR Setujui RUU APBN 2020 Jadi UU dalam Rapat Paripurna

Lindungi Rakyat, DPR Siap Kawal Pembahasan RUU APBN 2022

Soal RUU APBN, DPR: Kebutuhan Dasar Masyarakat Jadi Prioritas

APBN 2022 Disahkan Ini Bentuk Akuntabilitas Pengelolaan APBN

Berita terkait
DPR Setujui RUU APBN 2020 Jadi UU dalam Rapat Paripurna
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan bahwa DPR RI menyetujui RUU APBN tahun anggaran 2020 menjadi UU dalam rapat paripurna.