Makassar - Sebanyak 16 orang mahasiswa yang mengacak-acak ruangan sidang paripurna DPRD Makassar telah diamankan di Mapolrestabes Makassar, Selasa 1 September 2020.
Mereka diamankan setelah pihak DPRD Makassar melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sehingga mahasiswa yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa hingga menginap di gedung perwakilan rakyat.
Iya benar. Ada 16 orang yang diamankan, sementara dilakukan pemeriksaan.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi membenarkan 16 mahasiswa diamankan di Mapolrestabes Makassar saat dikonfirmasi.
"Iya benar. Ada 16 orang yang diamankan, sementara dilakukan pemeriksaan," kata Kompol Edhy kepada Tagar, Selasa 1 September 2020.
Namun, saat ini kata Kompol Edhy pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara di ruangan rapat paripurna DPRD Makassar.
"Dilokasi kejadian juga sementara dilakukan olah TKP," ujarnya.
Kompol Edhy menjelaskan, mahasiswa tersebut sejak, Senin 31 Agustus 2020, melakukan aksi unjuk rasa terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Makassar hingga para mahasiswa menginap di DPRD Makassar.
"Mulai kemarin itu dia demo, kemudian dia bermalam, tidak merasa puas dengan apa yang dia inginkan. Dia naik di lantai tiga itu kan kosong, ruang paripurna itu," terangnya.
Para mahasiswa yang diamankan di Mapolrestabes Makassar kata Edhy sementara dalam pemeriksaan. "Jadi diamankan terkait pengrusakan. Ada laporan polisinya, mereka dilaporkan pihak DPRD Makassar," katanya. []