Rusak Borgol dan Coba Kabur, 2 Penjahat Medan Didor

Dua perampok terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur oleh petugas Kepolisian Sektor Patumbak, Resor Kota Besar Medan.
Personel Polsek Patumbak berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku. (Foto: Tagar/Ist).

Medan - Dua perampok terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.

Tindakan itu dilakukan karena dua tersangka mencoba kabur dan berusaha melawan polisi saat turun dari mobil untuk menyergap satu pelaku lainnya.

Pelaku yang berhasil ditangkap, masing-masing berinisial JN, 22 tahun, warga Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, dan VB, 32 tahun, warga Kelurahan Harjo Sari, Kecamata, Medan Amplas, Kota Medan.

Kepala Polsek Patumbak, Komisaris Polisi Arfin Fachreza mengatakan, dua pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ 551/VIII/2020/SU/Polrestabes/Sek Patumbak, dengan korban Hamzah Lubis, 15 tahun, warga Kecamatan Muora Dua, Kabupaten Pidie, Aceh.

Arfin menuturkan, kejadian tersebut berawal saat korban Hamzah Lubis menunggu bus tujuan Kota Padangsidempuan di Jalan SM Raja Medan, tepatnya di depan loket bus KUPJ. Pelaku datang dan menanyakan tujuan Hamzah hendak ke mana.

Selanjutnya, kata Arfin, pelaku JN dan VB memberhentikan angkutan kota dan mengajak Hamzah naik untuk diantarkan ke loket bus tujuan Padangsidempuan.

Di dalam angkutan, pelaku UM (DPO) duduk di samping kiri Hamzah dan JN duduk berhadapan dengan Hamzah. Sedangkan VB mengendarai sepeda motor Honda Revo mengikuti angkutan tersebut.

"Korban yang merasa curiga dengan gelagat pelaku, meminta kepada sopir angkutan agar berhenti dan pindah duduk ke depan di sebelah sopir. Tiba-tiba dua orang pelaku langsung mencekik dan memiting leher korban dan mengambil paksa handphone miliknya yang ada di dalam kantong celana," beber Arifin, Rabu, 2 September 2020.

Dari keterangan VB, dia sudah dua kali melakukan aksi yang sama

Hamzah yang berusaha melawan untuk mempertahankan handphone, kemudian berteriak minta tolong dan sopir angkutan langsung menghentikan laju kendaraan.

"Teriakan korban didengar oleh warga sekitar, dan langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang sudah terlebih dahulu melarikan diri," kata mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal ini.

Di saat bersamaan, Tekab Polsek Patumbak dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal, Inspektur Polisi Satu Philip Purba, sedang patroli di seputaran Jalan SM Raja, dan melihat ada pria dikejar warga.

"Anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap JN. Dari keterangan JN, ada dua orang rekannya yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut, yakni VB dan UM," tuturnya.

Setelah dilakukan pengejaran, VB berhasil ditangkap di loket bus KBT Jalan SM Raja Medan, berikut barang bukti sepeda motor Honda Revo.

Kemudian dilakukan pengembangan ke kediaman UM. Namun saat turun dari mobil, JN dan VB mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan cara merusak borgol secara paksa.

Polisi terpaksa menembak bagian kaki keduanya. Setelah itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

"Dua pelaku ini sudah diboyong ke Markas Polsek Patumbak untuk proses lanjut," jelas mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang ini.

Barang bukti yang disita dari pelaku, tambah Arfin, satu unit sepeda motor Honda Revo dan satu unit handphone merek Vivo.

"Dari keterangan VB, dia sudah dua kali melakukan aksi yang sama. Dan pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 365 Ayat (2) ke-1e dan 2e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," terang Arfin. []

Berita terkait
Wanita Medan Ngaku Dianiaya dan Dirampok 6 Anak Tiri
Seorang wanita warga Jalan Klambir Lima, Nomor 162, Kota Medan, mengaku korban penganiayaan dan perampokan enam anak tirinya.
Polisi Belawan Medan Tembak Kaki Residivis Perampok
Polres Pelabuhan Belawan menembak kaki residivis perampokan karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat akan dibekuk.
Mobil Dirampok, Wanita Medan Lapor Polisi Cuma Lisan
Kepolisian Sektor Delitua, Polrestabes Medan menunggu laporan resmi Juliati boru Ginting, wanita berusia 46 tahun yang mengaku kehilangan mobil.
0
Setahun Bekerja Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 22 Triliun
Mahfud MD, mengatakan Satgas BLBI telah menyita tanah seluas 22,3 juta hektar atau senilai Rp 22 triliun setelah setahun bekerja