Jakarta -PT Vale Indonesia Tbk dengan kode emiten INCO hari ini, Rabu, 29 Juli 2020 menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Salah satu hasil keputusan rapat adalah mengangkat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menjadi Wakil Presiden Komisaris.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPST diselenggarakan di dua lokasi yang berbeda dan disiarkan secara langsung melalui Microsoft Live Event. RUPST menerima Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris mengenai manajemen dan pengawasan terhadap manajemen Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019.
Baca Juga: Inalum Akuisisi Saham Vale, Pengamat: Strategi Bagus
RUPS juga menyetujui pengangkatan kembali Nicolas D. Kanter sebagai Presiden Direktur INCO yang masa jabatannya berakhir pada saat penutupan RUPST ini untuk jangka waktu sampai dengan penutupan RUPST Perseroan tahun 2021.
Komposisi Dewan Direksi INCO
Presiden Direktur : Nicolas D. Kanter
Wakil Presiden Direktur : Febriany Eddy
Direktur : Bernardus Irmanto
Direktur : Dani Widjaja
Direktur : Agus Superiadi
Direktur : Vinicius Mendes Ferreira
Rapat juga menyetujui pengunduran diri Mahendra Siregar sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Komisaris Independen dan mengangkat Rudiantara untuk jabatan yang sama untuk periode sampai dengan tahun 2023.
Perseroan mengangkat kembali Mark James Travers sebagai Presiden Komisaris. Luiz Fernando Landeiro, Cory McPhee dan Nobuhiro Matsumoto, masing-masing sebagai Komisaris Perseroan untuk periode sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2023. Pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali Raden Sukhyar sebagai Komisaris Independen Perseroan.
Komposisi Dewan Komisaris INCO
Presiden Komisaris : Mark James Travers
Wakil Presiden Komisaris &
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris : Luiz Fernando Landeiro
Komisaris : Cory McPhee
Komisaris : Nobuhiro Matsumoto
Komisaris Independen : Raden Sukhyar
Baca Juga: Beli Saham Vale, Erick Diminta Kontrol Ketat BUMN
Pemegang saham Vale Indonesia menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019. Selain itu memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan para anggota Dewan Komisaris Perseroan dari setiap kewajiban, dan meratifikasi sepenuhnya semua tindakan-tindakan yang dilakukan selama masa menjalankan pengurusan dan pengawasan Perseroan dalam tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019. []