Jakarta - Sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor SK-239/MBU/07/2021 pada tanggal 16 Juli 2021, telah memutuskan mengangkat dan menetapkan Susiwijono Moegiarso, Heru Winarko, dan Alex Iskandar Munaf sebagai Komisaris PLN.
RUPS tersebut juga memberhentikan dengan hormat Ilya Avianti, Murtaqi Syamsuddin, Deden Juhara dan Mohammad Rudy Salahuddin sebagai komisaris PLN.
Keluarga Besar PLN mengucapkan selamat bertugas dan akan mendukung penuh Susiwijono Moegiarso, Heru Winarko dan Alex Iskandar Munaf sebagai Komisaris PLN.
Dengan perubahan tersebut, berikut susunan Komisaris PLN yang baru.
- Amien Sunaryadi sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen
- Suahasil Nazara sebagai Wakil Komisaris Utama
- Mohamad Ikhsan sebagai Komisaris
- Rida Mulyana sebagai Komisaris
- Dudy Purwagandhi sebagai Komisaris
- Eko Sulistyo sebagai Komisaris
- Ardan Adiperdana sebagai Komisaris
- Susiwijono Moegiarso sebagai Komisaris
- Heru Winarko sebagai Komisaris Independen
- Alex Iskandar Munaf sebagai Komisaris Independen
"Keluarga Besar PLN mengucapkan selamat bertugas dan akan mendukung penuh Susiwijono Moegiarso, Heru Winarko dan Alex Iskandar Munaf sebagai Komisaris PLN. Serta menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh Ilya Avianti, Murtaqi Syamsuddin, Deden Juhara dan Mohammad Rudy Salahuddin," tulis PLN melalui keterangan tertulis PLN yang diterima Tagar, Jumat, 16 Juli 2021.
Pergantian Komisaris merupakan hal yang biasa terjadi dan bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan. PLN terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air. []