Rumah Lansia Jakarta Dibobol Tetangga, 6 Pelaku Beli Motor

Seorang jutawan berusia 79 tahun menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh para tetangganya sendiri, 6 pelaku kompak membeli sepedamotor baru.
Ilustrasi bobol rumah. (Foto: Tagar/Getty Images)

Jakarta - Seorang jutawan berusia 79 tahun di Jakarta harus menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh para tetangganya sendiri. Enam terduga pelaku dicurigai karena beberapa hari setelah beraksi justru kompak membeli sepedamotor baru dari hasil kejahatan mereka. 

Hal itu terungkap usai Polres Metro Jakarta Pusat membekuk komplotan pembobol rumah tahun di kawasan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran.

"Hari ini kami menangkap tiga dari enam pelaku. Ketiga orang ini berinisial S, 35 tahun, I, 34 tahun, dan K, 36 tahun. Sisanya masih kita kejar terus," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, Kamis, 19 November 2020.

Polisi awalnya mendapatkan laporan dari korban bahwa rumahnya telah dibobol. Pria lansia ini menderita kerugian hingga Rp 250 juta lebih saat dirinya menjalani perawatan di rumah sakit di dekat rumahnya.

Berdasarkan laporan itu, polisi bergerak memburu para pelaku pembobol rumah korban. Setelah diselidiki, para pelaku merupakan warga yang tinggal tidak jauh dari kediaman korban. Pelaku sudah lama mengincar korban karena mengetahui korban memiliki banyak harta hingga pria itu dapat disebut jutawan.

"Saat korban di rumah sakit, korban itu menitipkan kunci ke Pak RT-nya. Korban kan sendirian tinggal di rumah itu. Pelaku-pelaku itu tahu rumah ini kosong. Mereka langsung bobol dan ambil semua harta korban," ujar Burhanuddin.

Para pelaku teridentifikasi sebagai pembobol rumah korban karena tiba-tiba keenamnya kompak membeli sepeda motor terbaru dari uang hasil kejahatannya.

Korban mengalami banyak kerugian. Mulai dari emas batangan seberat 2 kilogram, lalu uang tunai Rp 50 juta.

"Ada juga mata uang asing yang senilai Rp200 juta, perhiasan seberat 100 gram, sampai perabotan elektronik dan tabung gas pun digasak," ujar Burhanuddin kepada Antara.

Selain tiga pelaku yang sudah diamankan, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran para petugas dari Polres Metro Jakarta Pusat. Burhanuddin mengatakan para pelaku terancam hukuman penjara hingga 7 tahun lamanya karena dijerat pasal 363 KUHP.[]

Berita terkait
Spesialis Jambret Harta Wanita Beraksi 53 Kali di Jakarta
Spesialis jambret harta wanita yang sudah beraksi 53 kali di beberapa lokasi di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan akhirnya dibekuk polisi.
Pelaku Begal Perwira TNI saat Gowes Sepeda Diringkus
Pelaku pembegalan terhadap perwira Marinir TNI AL yang viral akhir Oktober 2020 lalu berhasil ditangkap polisi. Total pelaku berjumlah empat orang.
Demi Biaya Bersalin, Pria Nekat Merampok Polisi Bukittinggi
Kepada petugas, kedua pelaku mengaku terpaksa merampok karena kepepet uang untuk biaya persalinan istri. Calon korban ternyata polisi Bukittinggi.