Magelang - Pemerintah Kota Magelang mengalokasikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) senilai Rp 3,5 miliar bagi warga terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan dari APBD Kota Magelang ini bertujuan untuk membantu masyarakat lapisan bawah, agar mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga perekonomian di masa pandemi.
"Bantuan kepada keluarga terdampak Covid-19 ini adalah tindakan nyata penanganan bencana nonalam pandemi Covid-19 agar mereka dapat hidup normal sesuai dengan kondisi sosial yang ada," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih, Senin, 16 November 2020.
Wulan menyebutkan, ada sebanyak 1.965 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan JPS ini. Setiap KPM menerima uang senilai Rp 1,8 juta. Bantuan tersebut diserahkan dalam beberapa gelombang, sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 guna menghindari kerumunan.
Pergunakan sebaik-baiknya, untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari maupun untuk modal usaha.
Sementara itu, Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito meminta masyarakat penerima manfaat untuk memanfaatkan dengan sebaik-baiknya bantuan tersebut. Mengingat, bantuan hanya diberikan satu kali.
"Pergunakan sebaik-baiknya, untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari maupun untuk modal usaha," katanya.
Baca juga:
- Kemnaker Salurkan Bantuan Subsidi Termin Kedua
- BLT dan Bantuan Lain Pemerintah ke Masyarakat Selama Pandemi
- Daftar Program Bantuan Kucuran Pemerintah Saat Pandemi
Menurut Sigit, bantuan untuk masyarakat Kota Magelang terus mengalir saat pendemi Covid-19. Tidak hanya bantuan berupa uang tunai tapi juga sembako, fasilitas protokol kesehatan dan lainnya. Bahkan, pemerintah juga sudah membuat dapur umum.
"Ini bentuk cinta pada rakyat. JPS ini mencapai Rp 3,5 miliar, agar masyarakat bahagia di tengah pandemi ini," ucap Sigit.
Saat penyerahan bantuan JPS, Sigit juga berpesan kepada para penerima untuk selalu menjaga protokol kesehatan. Meskipun saat ini Kota Magelang berada dalam kondisi landai corona. []