Royalti Bakal Naik? Ini Kata Asosiasi Batu Bara

Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan tengah menggarap aturan terkait kenaikan royalti batu bara.
Pekerja berjalan di dekat kapal tunda yang membawa tongkang batu bara di pelabuhan di Palembang, Sumatera Selatan, 4 Januari 2022 (Foto: voaindonesia.com - Antara/Nova Wahyudi via REUTERS)

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan tengah menggarap aturan terkait kenaikan royalti batu bara. Hal ini menyusul lonjakan harga batu bara yang tiada henti akibat konflik geopolitik antara Rusia dan Ukraina.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan, ada dua Peraturan Pemerintah yang bakal diterbitkan terkait pengaturan tarif royalti batubara.

"Revisi PP 91/2018 tentang PNBP yang antara lain akan mengatur tarif royalti batubara bagi pemegang IUP, dan PP tentang Perlakuan Perpajakan Industri Batubara yang akan mengatur tarif royalti bagi pemegang IUPK OP," ungkap Hendra kepada dikutip Kontan, Kamis, 10 Maret 2022.

Kendati demikian, Hendra pun belum mengetahui besaran penyesuaian yang akan dikenakan. Kontan telah berusaha meminta konfirmasi dari Kementerian ESDM terkait rencana kenaikan tarif royalti ini. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Kementerian ESDM.

Adapun, saat ini tarif royalti pemegang PKP2B atau generasi 1, 2, dan 3 sebesar 13.5%. Sedangkan bagi pemegang IUP tarifnya bervariasi, 3%, 5%, dan 7% berdasarkan kalori batubara. Hendra mengungkapkan, meski harga jual batubara saat ini cukup tinggi namun kenaikan harga komoditas yang terjadi bersifat sementara.

Terkait rencana pemerintah menaikkan royalti batubara, Hendra memastikan pelaku usaha memahami keinginan pemerintah untuk menaikkan tarif royalti. Pihaknya pun tak keberatan dengan rencana tersebut.

"Namun, hendaknya kenaikan tarif tersebut tidak terlalu membebani, atau masih dalam batas kemampuan perusahaan, mengingat outlook batubara ke depannya akan semakin berat," jelas Hendra.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Sinergi BUMN: Amankan Pasokan Batu Bara, PLN Teken HoA dengan PTBA dan KAI
Tiga BUMN menyepakati kerja sama jangka panjang sebagai pilot project pengiriman perdana batu bara dari sinergi yang akan dilakukan pada 2025
PLN Jalankan Pembelian Batu Bara Terpusat Langsung Ke Penambang
PLN menerapkan sentralisasi kontrak pembelian batu bara demi menjaga keandalan pasokan listrik ke pelanggan. Simak ulasannya berikut ini.
Invasi Terhadap Ukraina Picu Eksodus Bisnis Barat dari Rusia
McDonald dan Harian New York Times telah bergabung dengan sejumlah bisnis Barat, yang menghentikan operasi mereka di Rusia