Roy Kiyoshi Lapor Polisi Soal Fitnah Ruben Onsu

Roy Kiyoshi resmi menyusul Ruben Onsu melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya dalam kasus fitnah pesugihan.
Roy Kiyoshi bersama kuasa hukumnya, melapokan akun YouTube Hikmah Kehidupan atas kasus fitnah pesugihan Ruben Onsu. (Foto: Instagram/Roy Kiyoshi)

Jakarta - Roy Kiyoshi resmi menyusul Ruben Onsu melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu pesugihan yang belakangan mencuat ke muka publik.

Kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, yang ikut mendampingi kliennya membuat laporan mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum demi membersihkan nama baik Roy yang selama ini dianggap dalang ujaran fitnah terhadap Ruben Onsu.

"Jadi di sini kita mau membuktikan, mencari kebenaran dan keadilan bahwa betul Roy Kiyoshi adalah sebagai korban dari dugaan fitnah. Jadi Roy bukan pelaku yang disangkakan selama ini," kata Henry di Polda Metro Jaya, Kamis, 14 November 2019.

Jika kelak terbukti bersalah, pemilik akun YouTube Hikmah Kehidupan bakal terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sementara Roy mengatakan bahwa langkahnya yang membawa permasalahan ini ke jalur hukum lantaran ingin membuat pelaku jera. Tokoh hiburan televisi itu juga bermaksud untuk mengedukasi warganet secara umum agar tidak sembarangan dalam berkomentar di ranah internet.

"Ini mungkin untuk general, buat netizen, haters. Ini pelajaran, kalau kalian nggak hati-hati berkomentar, ini ada hukuman supaya jera," kata dia.

Isu Pesugihan Ruben Onsu

Diberitakan sebelumnya, isu pesugihan yang menyerang Ruben Onsu bermula sewaktu akun YouTube Kehidupan mengunggah ulang video Roy Kiyoshi yang sebelumnya ada di saluran milik Robby Purba.

Akun tersebut membikin seolah-olah Roy Kiyoshi menyebut bisnis restoran Ruben memakai pesugihan hingga memakan korban.

Isu yang bergulir kencang ini membuat adik Ruben Onsu, yakni Jordi Onsu marah besar. Ia kemudian melaporkan akun YouTube yang dianggap telah melakukan fitnah.

"Ini dampaknya bakal dalam banget. Saya yang tahu karyawan, loh kamu ini bilang ada pesugihan ditulis namanya jelas, jadi ini ngarang, bukan berita sebenarnya," kata Jordi Onsu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 11 November 2019 lalu.

Sementara kuasa hukum Ruben Onsu dan Jordi Onsu, Minola Sebayang memastikan kasus ini telah menjadi urusan pihak kepolisian setelah pihaknya melapor.

Baca juga: Kronologi Isu Pesugihan Ruben Onsu

Perkara ini terdaftar dengan nomor LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dan menjerat satu akun YouTube dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

"Kami melapor satu akun digital yang sudah memberikan berita bohong, yang isinya fitnah dan pencemaran nama baik," kata Minola.


Berita terkait
Betrand Peto Dibully, Ruben Onsu Lapor Polisi
Presenter Ruben Onsu melaporkan sejumlah akun media sosial ke polisi lantaran membully Betrand Peto dengan editan gambar binatang.
Christian Sugiono Sulit Cari Makanan Halal di Bali
Christian Sugiono menilai kawasan wisata di Lombok, Nusa Tenggara Barat lebih cocok untuk dijadikan destinasi wisata halal ketimbang Bali.
Bunyi Vonis Kasus Narkoba Jefri Nichol
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis lebih rendah kepada aktor Jefri Nichol atas kasus penyalahgunaan narokoba.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.