Jakarta - Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Rocky Gerung menyebut mestinya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) demi pekerja.
Menurutnya, UU Buruh memang seharusnya diciptakan untuk membela hak-hak pekerja. Sehingga, lanjut dia, kalau ada indikasi UU yang melenceng dari cita-cita kesejahteraan buruh.
"Sekarang saya analisis dulu kedudukan daru UU Perburuhan. Di dalam sejarah UU Perburuhan, dari abad 12 sampai abad 20 hari ini, semua UU Perburuhan adalah UU yang harus memihak kepada pekerja. Itu logikanya," kata dalam webinar Indonesia Leaders Talk, bertajuk 'RUU Omnibus Law: Cacat Norma dan Rasa Berkeadilan' di kanal YouTube PKSTV seperti dikutip Tagar, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Karena itu Menteri Ketenagakerjaan, dia musti menolak UU ini demi pekerja. Dia cuma boleh mendengar pekerja, dia enggak boleh mendengar pemerintah. Itu logika dari UU Perburuhan.
Baca juga: Rocky Gerung: Aparat Disuruh Uji Demonstran Tolak Omnibus Law
Rocky menegaskan bahwa Ida Fauziyah harus menolak UU Cipta Kerja yang nyata-nyata tak berpihak pada kepentingan buruh.Menaker Ida, menurutnya, hanya boleh mendengar pendapat buruh, bukan pemerintah.
"Karena itu Menteri Ketenagakerjaan, dia musti menolak UU ini demi pekerja. Dia cuma boleh mendengar pekerja, dia enggak boleh mendengar pemerintah. Itu logika dari UU Perburuhan," kata dia.
Tak hanya itu, Rocky menilai Ida tidak patut untuk mengikuti rapat dengan pemerintah eksekutif.
"Bahkan dia enggak boleh ikut rapat dengan pemerintah dengan eksekutif karena dia menteri tenaga kerja. Itu sosiologi dari UU Perburuhan," tuturnya.
Sebagai menteri ketenagakerjaan, kata Rocky, Ida mestinya secara penuh menjadi wakil dari buruh untuk memperjuangkan penghidupan yang layak. Maka jika ada penolakan, Ida wajib menyampaikan itu kepada presiden.
"Lain kalau buruhnya bilang 'kami menerima itu' maka si menteri tenaga kerja beritahu kepada presiden 'saya sudah ngomong dengan buruh, bahwa mereka menerima'. Kalau buruh bilang 'kami enggak menerima' maka saya sebagai menteri perburuhan mewakili buruh juga tidak akan menerima. Jadi etika berpolitik, begitu," ujarnya.
Ia mencontohkan bahwa tidak ada satu pun menteri ketenagakerjaan di dunia ini yang anti terhadap buruh.
"Enggak ada seluruh pemerintahan di dunia, menteri tenaga kerja anti buruh, anti pekerja. Ngaco otaknya kan," kata dia lagi.
Lebih lanjut, Rocky menyebut aparat negara diminta untuk menguji pengetahuan demonstran yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Seluruh aparat negara disuruh menguji demonstrannya. 'Pernah baca enggak UU itu?' Ya pasti anak STM bilang enggak pernah baca. Ngapain dia musti baca itu?" ujar Rocky dalam webinar Indonesia Leaders Talk, bertajuk 'RUU Omnibus Law: Cacat Norma dan Rasa Berkeadilan' di kanal YouTube PKSTV seperti dikutip Tagar, Sabtu, 17 Oktober 2020.
"Atau ada buruh. Ini buruh ternyata enggak paham itu, ya memang buruh kita SMP, mau diapain. Itu faktanya," ucap dia menambahkan.
Baca juga: Rocky Gerung: RI Gagal Berantas C-19, Gatot Nurmantyo Jadi Sasaran
Rocky mengatakan, seharusnya aparat negara menguji pimpinan serikat buruh, bukan para buruh yang berunjuk rasa menolak UU Ciptaker. Dia menilai, yang lebih memahami UU ini adalah ketua para buruh tersebut.
"Kalau mau ditanya pemimpin buruh, jangan tanya pada buruhnya. Harus fair," kata Rocky.
Dia juga menyoroti ihwal kepolisian yang diminta melakukan kontra narasi terkait Omnibus Law. Menurut Rocky, tugas polisi adalah melindungi masyarakat yang berdemonstrasi.
"Bukan memberikan kontra narasi. 'Ini UU Omnibus Law bagus loh, jadi kalian harus dukung'. Itu bukan tugas polisi. Ini adalah persaingan politik antara oposisi dan kekuasaan," tuturnya. []