Rizieq Shihab Pulang, PA 212: Tidak Minta Bantuan Pemerintah

Ketua Persaudaraan Alumni PA 212 Slamet Maarif memastikan apabila Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia, tidak dibantu pemerintah.
Ketua Persaudaraan Alumni PA 212 Slamet Maarif memastikan apabila Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia, tidak dibantu pemerintah. (foto: Tagar/Moh. Yaqin).

Jakarta - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif berkata, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ia pastikan sangat serius ingin kembali ke Tanah Air, karena amat rindu ingin kembali berdakwah di depan umat Islam di Indonesia.

"Jadi kalau umat rindu beliau (Rizieq Shihab), beliau lebih rindu dengan umat di Indonesia. Sehingga beliau sangat-sangat serius ingin kembali ke Indonesia, berkumpul lagi dengan umat, berdakwah lagi untuk tegaknya Islam di Indonesia. Itu sangat kuat keinginan itu," kata Slamet Maarif di kanal YouTube Front TV, dilihat Tagar, Selasa, 22 September 2020.

Beliau tidak akan minta bantuan kepada pemerintah Republik Indonesia.

Slamet menekankan, ada kalanya pentolan FPI itu bakal mengumumkan langsung ihwal kabar kepulangannya ke Tanah Air. Di sisi lain, ada upaya tersendiri yang ditempuh tanpa meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia.

Baca juga: Ahmad Dhani: Islam PA 212 Sejuk, Rumput Pun Tidak Dizalimi

"Beliau tidak akan minta bantuan kepada pemerintah Republik Indonesia. Kalaupun pemerintah menawarkan, belum tentu juga, belum mau. Beliau akan berusaha sendiri, berikhtiar sendiri untuk berupaya agar pulang ke Tanah Air," kata dia.

Lebih lanjut Slamet berujar, dalam konteks ini ia melihat, semestinya pemerintah Indonesia berkewajiban melindungi segenap warga negaranya yang sedang berada di luar negeri.

Menurut dia, selama lebih dari tiga tahun ini Rizieq Shihab nasibnya dibuat terkatung-katung di Arab Saudi, sangat bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).

"Ada pelanggaran HAM yang luar biasa beratnya yang dilakukan oleh rezim sekarang ini terhadap beliau. Jadi sesungguhnya itu kewajiban pemerintah untuk melindungi warga negara, tanpa perlu ditawarkan, tanpa perlu dimintai, itu menjadi tanggung jawab," ucap Slamet. 

Baca juga: 3 Tahun Rizieq Shihab di Arab Saudi, FPI: Kezaliman

"Itu kan karena memang faktanya beliau tidak pulang itu bukan karena berurusan dengan pemerintah Saudi Arabia, tetapi karena permintaan dari dalam negeri ini sendiri," ujar dia lagi.

Rizieq MunarmanSekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman (kanan) bersama Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (kiri). (foto: Suaradewan.com/alinea.id).

Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan pihaknya akan menumbangkan penguasa jikalau perlu. Hal itu dikatakannya seusai disinggung soal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tercatat sejak hari ini telah berada di Arab Saudi selama lebih dari tiga (3) tahun, dengan dugaan ada upaya pencekalan dari Pemerintah RI.

Menurut Munarman hanya ada dua cara melawan kezaliman penguasa. Pertama, tetap memberikan peringatan bahwa apa yang telah dilakukan penguasa adalah kemungkaran dan kezaliman.

"Kedua, kalau tidak mau diingatkan maka penguasanya harus ditumbangkan," kata Munarman melalu pesan singkat WhatsApp kepada Tagar, Rabu, 17 Juni 2020.

Rizieq Shihab pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017 untuk menunaikan ibadah umrah. Pada saat yang sama, pihak kepolisian akan memeriksanya terkait kasus 'baladacintarizieq'. Pada Juni 2018, polisi telah menghentikan penyidikan kasus ini. Namun, ia tidak kunjung pulang ke Tanah Air.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan Rizieq tidak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan alias overstay.

Adapun solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal atau setara dengan Rp 110 juta per orang.

Faktor tersebut ditanggapi pengacara FPI, Sugito Atmo Pawiro. Menurutnya, visa Rizieq habis pada 20 Juli 2018. Padahal, sebelum tanggal itu, menurutnya Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Arab Saudi, karena visanya masih bisa berlaku.

Kemudian, pada milad ke-21 FPI, Rizieq menuding Pemerintah Indonesia meminta ke Kerajaan Arab Saudi, untuk mencekalnya hingga pelantikan presiden pada Oktober 2019.

Selanjutnya pada 10 Oktober 2019, melalui video, Rizieq Shihab menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan. Berikut ini pernyataan Rizieq Shihab soal pencekalan yang dialaminya.

"Ini adalah lembaran yang menerangkan bahwa saya dicekal, sejak tanggal 1 Syawal 1439 sampai hari ini. Di sini ditulis saya dilarang bepergian keluar dari Saudi, sebabnya adalah karena alasan keamanan," kata Rizieq sambil menunjukkan dua dokumen tersebut.

Kemudian, ia mengklaim bahwa pencekalan yang dialaminya dilakukan Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.

"Pemerintah Indonesia tidak usah berpura-pura tidak mengetahui tentang cekal ini, karena Pemerintah Indonesia sebetulnya yang meminta saya untuk dicekal, karena alasan politik," tutur Imam Besar FPI Rizieq Shihab dilihat Tagar dari akun YouTube Front TV, Jumat, 28 Februari 2020. []

Berita terkait
Denny Siregar: Kabar Terbaru Rizieq Shihab di Saudi
Baru-baru ini di Saudi heboh berita penangkapan Syekh Abdullah Basfar, profesor, ulama. Terus bagaimana nasib Rizieq Shihab di sana? Denny Siregar.
Yusuf Martak Coba Pulangkan Rizieq Shihab dari Saudi
Ketua GNPF Ulama, Yusuf Muhammad Martak mengungkapkan keinginannya memulangkan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.
Pelaku Molotov PDIP Terkait dengan Rizieq Shihab
Menurut polisi, pelempar bom molotov di kantor PDIP Cibinong, Bogor, terkait dengan upaya perusakan bendera Habib Rizieq Shihab di DPR 27 Juli 2020
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.