3 Tahun Rizieq Shihab di Arab Saudi, FPI: Kezaliman

Saat disinggung sudah tiga (3) tahun Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi tak ke RI , Sekretaris Umum FPI Munarman membahas soal kezaliman penguasa.
Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman (kanan) bersama Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (kiri). (foto: Suaradewan.com/alinea.id).

Jakarta - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan pihaknya akan menumbangkan penguasa jikalau perlu. Hal itu dikatakannya seusai disinggung soal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tercatat sejak hari ini telah berada di Arab Saudi selama lebih dari tiga (3) tahun, dengan dugaan ada upaya pencekalan dari Pemerintah RI.

Menurut Munarman hanya ada dua cara melawan kezaliman penguasa. Pertama, tetap memberikan peringatan bahwa apa yang telah dilakukan penguasa adalah kemungkaran dan kezaliman.

Tidak ada kata menyerah melawan kezaliman penguasa.

"Kedua, kalau tidak mau diingatkan maka penguasanya harus ditumbangkan," kata Munarman melalu pesan singkat WhatsApp kepada Tagar, Rabu, 17 Juni 2020.

Baca juga: Saudi Darurat Corona, Bagaimana Kesehatan Rizieq Shihab?

Kendati demikian mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu mengatakan semangat FPI tidak akan surut, dan selalu berikhtiar untuk memulangkan Rizieq Shihab. 

Munarman juga mengingatkan kembali, dirinya tidak gentar melawan kesewenang-wenangan penguasa. 

"Tidak ada kata menyerah melawan kezaliman penguasa," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menjelaskan sejauh ini upaya yang dilakukan pihaknya untuk memulangkan Rizieq Shihab dari Arab Saudi mesti tertunda dengan adanya pagebluk yang mewabah global.

"Semuanya ter-pending karena Covid-19, jadi tidak konsentrasi untuk mengurus. Pemerintah juga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di sana (Saudi) juga sedang ada masalah Covid-19, jadi ter-pending," kata Sugito kepada Tagar, Rabu siang, 10 Juni 2020.

Baca juga: Bahar Smith Bebas Asimilasi: Terima Kasih Rizieq Shihab

Sugito mengibaratkan pimpinan FPI itu bak tahanan politik yang berada di luar negeri. Meski pihaknya telah berkoordinasi dengan Menkopolhukam dan Kementerian Luar Negeri RI, namun kedua kementerian tersebut seperti tidak tahu menahu menyoal urusan pencekalan.

"Kalau untuk mengkomunikasikan iya, cuman kan kita tidak ada titik temu, yang berjalan selama ini pasif saja. Kementerian Luar Negeri juga tidak merasa bagian pencekalan HRS di Arab Saudi, seakan tidak tahu-menahu dicekal, bahwa itu seakan-akan urusan Saudi bukan Indonesia," ujarnya.

Sepengetahuan Sugito, dalam beberapa waktu belakangan ini Rizieq Shihab tidak pernah menyambangi Kedutaan Besar Indonesia di Saudi Arabia untuk mengurus dugaan pencekalan.

"Setahu saya (Rizieq Shihab) belum mendatangi Kedubes RI di Saudi. Kalau pada awal-awal pernah, tapi terakhir ini sepengingatan saya tidak. (Upaya) pembukaan pencekalan sudah, cuman mentok terus. Saya belum bisa menemukan formula yang tepat. Ini pengasingan politik. Kepentingan politik harus ada pendekatan politik," kata Sugito.

Rizieq ShihabImam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)

Rizieq Shihab pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017 untuk menunaikan ibadah umrah. Pada saat yang sama, pihak kepolisian akan memeriksanya terkait kasus 'baladacintarizieq'. Pada Juni 2018, polisi telah menghentikan penyidikan kasus ini. Namun, ia tidak kunjung pulang ke Tanah Air.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan Rizieq tidak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan alias overstay.

Pemerintah Indonesia sebetulnya yang meminta saya untuk dicekal, karena alasan politik

Adapun solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal atau setara dengan Rp 110 juta per orang.

Faktor tersebut ditanggapi pengacara FPI, Sugito Atmo Pawiro. Menurutnya, visa Rizieq habis pada 20 Juli 2018. Padahal, sebelum tanggal itu, menurutnya Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Arab Saudi, karena visanya masih bisa berlaku.

Kemudian, pada milad ke-21 FPI, Rizieq menuding Pemerintah Indonesia meminta ke Kerajaan Arab Saudi, untuk mencekalnya hingga pelantikan presiden pada Oktober 2019.

Selanjutnya pada 10 Oktober 2019, melalui video, Rizieq Shihab menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan. Berikut ini pernyataan Rizieq Shihab soal pencekalan yang dialaminya.

"Ini adalah lembaran yang menerangkan bahwa saya dicekal, sejak tanggal 1 Syawal 1439 sampai hari ini. Di sini ditulis saya dilarang bepergian keluar dari Saudi, sebabnya adalah karena alasan keamanan," kata Rizieq sambil menunjukkan dua dokumen tersebut.

Kemudian, ia mengklaim bahwa pencekalan yang dialaminya dilakukan Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.

"Pemerintah Indonesia tidak usah berpura-pura tidak mengetahui tentang cekal ini, karena Pemerintah Indonesia sebetulnya yang meminta saya untuk dicekal, karena alasan politik," tutur Imam Besar FPI Rizieq Shihab dilihat Tagar dari akun YouTube Front TV, Jumat, 28 Februari 2020. []

Berita terkait
Bahar Smith Sangat Heroik Seperti Rizieq Shihab
Bahar Smith sangat heroik seperti Rizieq Shihab. Tipe orang yang merasa dirinya bisa menjual keberingasan untuk bisa survive, untuk bisa hidup.
Instruksi Salat Jumat Rizieq Shihab Bingungkan Umat
Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI Wasisto Raharjo Jati menilai instruksi salat Jumat Rizieq Shihab saat corona hanya membingungkan umat.
Imbau Salat Jumat, Pernusa: Rizieq Shihab Provokator
Ketua Pernusa KP Norman Hadinegoro menilai Imam Besar FPI Rizieq Shihab sebagai provokator karena mengimbau salat Jumat di tengah wabah corona.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.