Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Bogor, AKBP Roland Ronaldy memastikan para pelaku pelemparan bom molotov kantor PDI Perjuangan (PDIP), beraksi sebagai ekspresi atas kemarahannya, lantaran foto Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dibakar saat ada aksi massa di DPR, Jakarta, 27 Juli 2020.
Atas adanya pembakaran foto di DPR, foto Habib Rizieq
Motif itu didapat dari keterangan tujuh orang tersangka yang telah ditangkap. Para tersangka itu, kata Ronaldy, dicokok di empat lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Bogor.
"Keterangan masing-masing tersangka bahwa ini karena ada emosi dari masing-masing pribadi, atas adanya pembakaran foto di DPR, foto Habib Rizieq," kata dia di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Selasa, 25 Agustus 2020, dilansir Antara.
Baca juga: PDIP Dimolotov, Pengamat Intel Sorot Kelompok Ideologis
Ia menjelaskan, proses penangkapan terhadap tujuh pelaku bom molotov kantor PDIP dilakukan selama dua hari berdasarkan penyelidikan yang telah ditempuh kepolisian.
Namun, kata Ronaldy, para pelaku yang tertangkap itu hanya yang berkaitan dengan kasus pelemparan bom molotov di Kantor PAC PDI Perjuangan di Cileungsi, Bogor.
Sedangkan kasus pelemparan juga terjadi di dua titik lainnya, yakni Kantor PAC PDI Perjuangan Megamendung, Bogor, dan Kantor Sekretariat PDI Perjuangan di Cianjur.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi CH Patoppoi mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti lain untuk mencari titik terang keterkaitan tiga kasus pelemparan bom molotov itu.
Baca juga: Kantor PDIP Dilempar Bom Molotov, Hasto: Pengecut
"Tadi juga Pak Kapolda sudah mengimbau, ya kalau bisa para pelaku ini untuk menyerahkan diri, karena identitas mereka sudah diketahui, tinggal kami melakukan penangkapan," kata Patoppoi.
Tujuh tersangka pelempar bom molotov ke kantor PDIP yang ditangkap itu seluruhnya merupakan warga Bogor, yaitu AS (25), MP (24), A (32), S (35), NM (23), MR (21), dan AK (24). []