Rizieq Shihab Disebut Dideportasi, FPI: Mahfud Md Mending Jadi Buzzer

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman sarankan Menkopolhukam Mahfud Md jadi buzzer saja lantaran sebut Habib Rizieq Shihab dideportasi
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman (kanan) sarankan Menkopolhukam Mahfud Md jadi buzzer saja lantaran sebut Habib Rizieq Shihab (kiri) dideportasi (foto: Suaradewan.com/alinea.id).

Jakarta - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyarankan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md sebaiknya menjadi buzzerlantaran dianggapnya telah menyebarkan kabar hoaks Habib Rizieq Shihab akan dideportasi otoritas Arab Saudi. 

"Kalau suka menyebar hoaks dan fitnah bagus berhenti jadi pejabat publik. Mending jadi buzzer saja atau tukang obat pinggir jalan," kata Munarman kepada Tagar, Kamis, 5 November 2020.

Anjing menggonggong kafila tetap berlalu.

Munarman membantah apa yang disebutkan Mahfud terkait permasalahan Rizieq punya kasus overstay di Arab Saudi, selanjutnya bakal dideportasi. Menurut dia, hal itu tak lain sebagai sebuah tudingan yang sesat dan merugikan Imam Besarnya.

Baca juga: Mahfud Md Pastikan Rizieq Shihab Dideportasi dari Arab Saudi

"Seperti kata pepatah...Anjing menggonggong kafila tetap berlalu. Berita deportasi itu HOAKS. Overstay berita HOAKS," ujarnya.

Kata Munarman, selama bermukim lebih dari tiga tahun di Arab Saudi, Rizieq tinggal menggunakan dokumen resmi, sah, dan legal. "Visa tinggal beliau berlaku hingga 11 November 2020," ujarnya.

Mahfud MdMenkopolhukam RI Mahfud Md membantah era Presiden Jokowi tidak represi seperti era Orde Baru eks Presiden Soeharto. (foto: Media Indonesia/Pius Erlangga).

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud Md memastikan, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab memang memiliki pelanggaran di Arab Saudi.

Baca juga: Mahfud Md: Rizieq Shihab Dicekal karena Himpun Dana Ilegal

Oleh karena itu, lanjutnya, otoritas Saudi bakal 'mendepak' pentolan FPI itu kembali ke kampung halaman.

"Tapi satu hal yang belum dicabut, dia itu (Rizieq) akan dideportasi karena melakukan pelanggaran imigrasi," kata Mahfud saat menjadi pembicara di kanal YouTube CokroTV, dilihat Rabu, 4 November 2020.

Dijelaskan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, Rizieq Shihab sempat tersandung dugaan pidana di Saudi lantaran kedapatan menghimpun dana ilegal untuk kegiatan politik. Namun, tuduhan itu gugur dengan ketidakcukupan bukti.

Kendati begitu, permasalahan yang ia yakini membelit Rizieq ialah terlalu lama bermukim di Tanah Suci hingga melewati batas yang telah ditentukan.

"Overstay ya, dugaan pidananya itu ndak ada lagi, dianggap tidak ada. Tapi Anda (Rizieq) di sini overstay sejak dulu gitu. Oleh sebab itu akan dideportasi sebagai melakukan pelanggaran keimigrasian," ujar Mahfud Md. []

Berita terkait
Mahfud Md ke Pendukung Rizieq Shihab: Rusuh Akan Ditindak
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md menegaskan ke pendukung pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab kalau rusuh akan ditindak
Mahfud Md: Rizieq Shihab Bukan Ayatollah Khomeini
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebut pimpinan FPI Rizieq Shihab bukan tokoh Iran Ayatollah Khomeini.
Belum Injak Indonesia, Rizieq Shihab Sudah Bocorkan Agenda
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab belum tiba di Indonesia sudah membocorkan agendanya di Tanah Air. Hal itu ia nilai permudah silaturahmi.