Rizieq Shihab Diancam Penggal Leher, PA 212: Penjarakan Polisi Itu!

Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta Kepolisian RI (Polri) memecat dan memenjarakan anggotanya yang ancam penggal leher Habib Rizieq Shihab.
Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta Kepolisian RI (Polri) memecat dan memenjarakan anggotanya yang ancam penggal leher Habib Rizieq Shihab. (Foto: Tagar)

Jakarta - Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta Kepolisian RI (Polri) memecat anggotanya yang sudah jelas dan terbukti mengancam bakal mencungkil mata, serta memenggal leher pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin, dengan beredarnya video polisi berpangkat dan inisial Aiptu HN yang bertugas di Pekalongan itu, membuat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri sebagai pengayom masyarakat menjadi tidak jelas. 

Dia pun mengharapkan Aiptu HN dijebloskan ke bui agar hukum tidak berat sebelah.

Kalau tidak diproses, jelas akan memancing kemarahan umat.

Baca juga: Polisi Ancam Sembelih Leher Rizieq Shihab Dites Kejiwaan

"Segera Polri copot dan pecat itu oknum yang telah menyebar kegaduhan dan provokasi, jelas jauh dari jalur aturan Polri. Segera penjarakan oknum tersebut, karena kalau tidak bisa, memancing kemarahan masyarakat," kata Novel kepada Tagar, Jumat, 4 Desember 2020.

Pihaknya pun membuka kemungkinan melaporkan kasus ancaman terhadap Imam Besar-nya itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. 

Novel pun menyayangkan langkah kepolisian di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi cenderung ikut berpolitik praktis.

"Ada kemungkinan kami laporkan Bareskrim. Semenjak rezim ini Polri sudah berpolitik," ujarnya.

Dia pun mengingatkan, apabila kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum yang lebih tegas, justru akan timbul situasi panas di akar rumput.

"Kalau tidak diproses, jelas akan memancing kemarahan umat," kata Novel Bamukmin.

Baca juga: Oknum Polisi Ancam Cungkil Mata Pentolan FPI Rizieq Shihab

Sebelumnya, Aiptu HN selaku Polisi yang mengunggah video mengancam bakal mencungkil mata dan sembelih leher pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hingga viral di media sosial, kini sudah ditahan di Mapolda Jateng. Hal tersebut dikatakan Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota, AKBP M Irwan Susanto.

Dijelaskan Irwan, Aiptu HN merupakan salah satu anggota Polres Pekalongan yang bertugas di bagian Tahti (tahanan dan barang bukti). Dia diketahui membuat video tersebut melalui ponsel pribadinya lalu disebar ke grup WhatsApp.

Menurutnya, Aiptu HN saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan. Pihaknya pun tengah mendalami motivasi pembuatan ancaman kepada pentolan FPI.

“Kami sudah memeriksa yang bersangkutan dan oknum ini akan diperiksa kesehatan dan juga kondisi kejiwaannya. Selain itu juga ditelusuri, kenapa membuat video yang menghebohkan tersebut,” ucap Irwan kepada wartawan, dikutip Tagar, Jumat, 4 Desember 2020.

"Mengenai proses hukum dan sanksi kepada yang bersangkutan, sudah diserahkan sepenuhnya ke Polda Jateng,” ujar dia lagi. [] (Magang/Victor Jo)

Berita terkait
Rizieq Shihab dan Premanisme, Idham Azis Ancam Sikat FPI
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan bakal sikat FPI terkait tindakan premanisme saat polisi antar surat ke Rizieq Shihab.
Polisi Ancam Cungkil Mata Rizieq Shihab Diperiksa Propam
Pria yang mengaku sebagai anggota Polisi dari Pekalongan kini diperiksa Propam Polri terkait tantangannya bakal mencungkil mata Habib Rizieq Shihab
Azan Jihad dari Simpatisan Rizieq Shihab, PA 212: Hindari Fitnah
Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan Baras membantah mengenai azan Hayya Allal Jihad dibuat simpatisan Habib Rizieq Shihab.
0
Pengamat Nilai KPK Beri Harapan Tindak Lanjuti Penyelidikan Formula E
Gengan diperiksanya Gatot juga bisa memberikan informasi yang berarti dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.