Surabaya - Keputusan Presiden Joko Widodo yang membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 RI dan daerah, langsung diantisipasi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Risma mengaku akan membentuk tim baru untuk menggantikan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Usai Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Risma langsung berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah Surabaya Hendro Gunawan.
Misalkan protokol di mal itu tetap ada tim inti dari Bakesbangpol, Satpol PP, (Dinas) kesehatan dan Perdagangan.
"Tadi pak Sekda sudah tak minta bentuk (tim baru). Kita tetep bentuk karena enggak mungkin kalau Dinas Kesehatan sendiri, itu tidak mungkin. Jadi kita tetap bentuk tim, tapi enggak tahu apa namanya nanti," ujarnya saat ditemui Tagar di Balai Kota Surabaya, Selasa, 21 Juli 2020.
Risma mengatakan tim tersebut nantinya bertujuan untuk memudahkan koordinasi untuk memutuskan sesuatu. Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu mencontohkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan di Mal.
Baca juga:
- Daftar Lengkap 18 Lembaga Dibubarkan Jokowi
- Jokowi: Penanganan Covid-19 Jadi Model Eliminasi TBC
- Alasan Jokowi Pilih Erick Thohir Jadi Ketua Pelaksana
"Misalkan protokol di mal itu tetap ada tim inti dari Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), Satpol PP, (Dinas) kesehatan dan Perdagangan. Jadi bukan hanya perdagangan sendiri, tapi memutuskannya harus ada pertimbangan dari sisi pengaturan pengunjung, jadi pengaturan protokol kesehatan," tuturnya.
Meski akan membentuk tim baru, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini personel dari Gugus Tugas Covid-19 tetap akan dilibatkan.
"Kita tetapkan libatkan itu. Selama ini tetap libatkan itu. Sistem baru kita libatkan itu, karena sebelumnya pun kita sudah begitu. Sebelumnya tetap kita juga lakukan seperti itu," kata dia.
Sementara terkait tim pemulihan ekonomi, Risma mengatakan masih belum mengetahui. Meski demikian, selama ini kerja-kerja Pemerintah Kota Surabaya dalam pemulihan ekonomi sudah dilakukan.
"Kalau ekonomi rasanya masing-masing sudah mulai jalan, jadi evaluasi misalkan kemarin kayak PBB, oke denda dihapus. Kemudian misalkan bisa diangsur, itu sudah mulai jalan kita. Termasuk di IMB (izin mendirikan bangunan) itu kita juga sudah diatur bagaimana pembayarannya," kata dia.
Sementara Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto mengatakan nasib Gugus Tugas Covid-19 menunggu keputusan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Selama belum dicabut bu wali ya tetap (Gugus Tugas Covid-19)," ucapnya. []