Surabaya - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 360/10127/436.8.4/2020 tentang kesiapsiagaan menghadapi bencana. Pemerintah Kota Surabaya menganggap surat edaran tersebut sebagai langkah antisipatif menghadapi bencana.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Surabaya, Febriadhitya Prajantara mengatakan SE tersebut bertujuan mengantisipasi potensi munculnya cuaca ekstrem.
Kecamatan dan kelurahan wajib menyosialisasikan tempat aman sementara tersebut kepada seluruh warga.
"BMKG sudah memprediksi akan ada cuaca ekstrem di Kota Surabaya. Untuk itu ibu Risma mengeluarkan SE sebagai pedoman dan langkah-langkah penanggulangan bencana," ujarnya kepada Tagar, Selasa, 17 November 2020.
Febri sapaan akrabnya dalam surat edaran tersebut berisi poin penting penanggulangan bencana. Pertama kecamatan dan kelurahan menyediakan tempat aman sementara untuk digunakan lokasi evakuasi apabila terjadi bencana.
Baca juga:
- Risma Siapkan 30 Posko Tanggap Bencana di Surabaya
- Penjelasan BMKG Gelombang Tinggi dan Rob di Pesisir Surabaya
- 59 Perahu Nelayan Surabaya Rusak Diterjang Gelombang Tinggi
"Kecamatan dan kelurahan wajib menyosialisasikan tempat aman sementara tersebut kepada seluruh warga. Mengaktifkan peran forum Kelurahan Siaga Bencana.
Sementara untuk Ketua Rukun Warga dan Rukun Tetangga, diharapkan melakukan pendataan bagi kelompok rentan bencana seperti lansia, difabel/disabilitas,
ibu hamil dan balita. Selain itu, memastikan tiap kelompok rentan dimaksud memiliki pendamping, khususnya pada saat terjadi bencana dan keadaan darurat lainnya.
"Memasang rambu/tanda pada tiap rumah yang dihuni oleh kelompok rentan bencana untuk mempermudah proses evakuasi," kata dia.
Tak hanya itu, surat edaran juga berisi bagi pendamping atau keluarga utama. Ketika terjadi bencana atau keadaan darurat agar tidak meninggalkan atau melepaskan pengawasan pada keluarganya yang termasuk pada kelompok rentan bencana.
"Apabila ada warga rumahnya terdapat kelompok rentan bencana ketika akan meninggalkan rumah dalam waktu lama, harap melapor ke tetangga atau Ketua RT. Menyiapkan dokumen-dokumen penting agar dapat segera diamankan apabila terjadi bencana dan keadaan darurat lainnya," kata dia.
Terakhir, warga diminta untuk menghubungi Command Center disaat darurat. Febri memastikan jika pihaknya bakal melakukan pelatihan tanggap bencana, kepada masyarakat. Kemudian, Pemkot Surabaya juga melakukan pelatihan kesiagaan bencana alam.
"Kita buat simulasi langkah tanggap bencana ketika ada sesuatu kejadian itu nanti coba disimulasikan ke mana alur langkah penyelamatan, misal gedung ada petunjuk jalur dan titik kumpul evakuasi," kata dia.
Sebenarnya ungkap Febri, pelatihan tanggap bencana merupakan program Pemkot Surabaya yang dijalankan secara rutin. Namun, hal tersebut akan terus dilakukan guna meningkatkan kewaspadaan dan ketanggapan warga, terhadap langkah apa saja yang harus dilakukan saat terjadi bencana alam.
"Sejak tahun kemarin sudah memberikan pelatihan kepada masyarakat, misalnya ketika terjadi gempa harus seperti apa. Nanti akan direfresh lagi (simulasi) ketika terjadi bencana. Nanti akan diagendakan," ucapnya.[]