Ridwan Kamil Ingin Pimpinan Daerah Bodebek Kompak

Ridwan Kamil ingin pimpinan daerah di wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), Jabar, kompak dan saling dukung dalam mengahadapi pandemik Covid-19
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, vidcon dengan kepala daerah Bodebek tentang pelaksanaan PSBB, 14 September 2020 (Foto: bogorkab.go.id).

Kabupaten Bogor - Para pimpinan daerah di wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) Jawa Barat (Jabar) dituntut untuk kompak dan saling dukung dalam mengahadapi pandemik Covid – 19. Ini sudah jadi takdir para pimpinan daerah di wilayah Bodebek berbatasan geografis dengan DKI Jakarta.

Situasi sosial, kesehatan, ekonomi dan politik yang terjadi di Jakarta akan berimbas ke wilayah Bodebek oleh karena itu ini menjadi ujian kepemimpinan, kekompakan dan harus saling memahami.

Hal tersebut disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada kesempatan memimpin rapat Vidcon dengan para kepala daerah di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi) di Pemkab Bogor dilakukan di Ruang VIP A Gedung Tegar Beriman, 14 September 2020.

Kang Emil dalam kesempatan itu juga memberikan arahan khususnya untuk Kabupaten Bogor agar test PCR dapat mencapai 1% dari populasi atau kurang lebih 50.000 - 60.000 jiwa, jika PCR-nya masih kurang jumlahnya bisa dikoordinasikan ke Gugus Tugas Covid -19 Provinsi Jawa Barat.

“Kabupaten Bogor agar para pelaku usaha pariwisata (hotel, tamu- tamu hotel) di test lebih agresif PCR nya”, ungkap Emil. Begitu juga pasar di wilayah Bodebek agar lebih digalakan kembali razia maskernya oleh TNI – Polri, kemudian sesuai arahan Mendagri agar Perbup/Perwalkot tentang PSBB ditingkatkan menjadi Perda baik Provinsi, Kota maupun Kabupaten untuk memperkuat payung hukum dalam penanganan pandemik Covid ini," lanjut Kang Emil

Dalam rapat Vidcon tersebut Kang Emil juga meminta kesepakatan para kepala daerah di wilayah Bodebek untuk menamakan PSBB ini menjadi PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) hal itu di katakan oleh Emil merujuk pada kutipan Presiden Jokowi yang menggunakan istilah Pembatasan Sosial Beskala Mikro (PSBM).

Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Bogor yang diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup), Iwan Setiawan, bersama jajaran Forkopimda, Kepala BPBD dan Gugus Tugas Covid 19 memberikan laporan pelaksanaan PSBB dan meminta arahan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Iwan Setiawan melaporkan data per tanggal 11 September 2020 di empat RSUD dan 29 rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Bogor posisi okupansi tempat tidur hanya 30 persen.

"Kabupaten Bogor punya RS Kemang darurat covid ada 87 tempat tidur dan hari ini yang terisi 48. Kita ada 29 rumah sakit swasta dan empat RSUD khusus penanganan covid-19 dengan jumlah tempat tidur 4.176, yang terisi 1.315, berarti 30 persen yang terisi.

Iwan Juga meminta support dan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Kementrian Kesehatan khususnya dalam pengadaan alat PCR agar target swab test 1% populasi bisa dikejar oleh Kabupaten Bogor (bogorkab.go.id). []

Wabup Bogor, Iwan Setiawan, bersama jajaran Forkopimda, Kepala BPBD dan Gugus Tugas Covid 19 memberikan laporan pelaksanaan PSBB dan meminta arahan kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, melalui Vidcon, 14 September 2020 (Foto: bogorkab.go.id).

Berita terkait
PSBB di Bodebek Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2020
Gubernur Jabar putuskan pemberlakuan PSBB secara proporsional di wilayah Bodebek, Jabar, diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2020
Gubernur Jabar Perpanjang PSBB Porposional Bodebek
Perpanjangan PSBB Proporsional di wilayah Bodebek dilakukan karena berdasarkan catatan epidermologi Bodebek masih dalam Zona Kuning
PSBB Proporsional di Bodebek Sampai 2 Juli 2020
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, minta agar PSBB Proporsional di wilayah BODEBEK diperpanjang sampai 2 Juli 2020
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.