Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus membenarkan ada dua anggotanya jadi korban terkena sabetan samurai saat melakukan pembubaran 'Aksi 1812' yang digalang Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212, di depan Balai Kota DKI Jakarta.
"Ada dua anggota yang terluka pada saat pembubaran kena sabetan tusukan tapi tidak terlalu ini ya, sabetan sajam di depan kantor gubernur dengan menggunakan samurai," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Desember 2020.
Peristiwa itu terjadi usai petugas memukul mundur massa yang awalnya berkerumun di Monumen Patung Kuda, tak jauh dari Monas.
Baca juga: Belum Sempat Demo, Massa FPI dan PA 212 Dipukul Mundur Polri
Namun, lanjutnya, saat berada di depan Balai Kota DKI, mendadak ada seorang pengunjuk rasa mengeluarkan senjata tajam jenis samurai dan menyerang polisi.
Menurut dia, pria yang diduga membawa samurai itu sudah diamankan dan dibawa ke mobil tahanan. Senjata tajam jenis samurai tersebut juga kemudian disita polisi.
"Nanti sambil berjalan, (korlap) bisa saja sebagai penanggung jawab (diperiksa) bisa saja," ucapnya.
Baca juga: TNI - Polri Pukul Mundur Anak NKRI, FPI: Rezim Diktator
Untuk diketahui, massa FPI dan Persaudraan Alumni (PA) 212 belum sempat menyuarakan beragam tuntutannya saat berdemo, karena dipukul mundur aparatur gabungan yang melarang adanya pengumpulan massa di tengah pandemi.
FPI dan PA 212 yang tergabung dalam Anak NKRI menuntut kasus penembakan terhadap enam (6) anggota laskar FPI yang tewas di tangan polisi agar diusut tuntas, serta meminta agar Imam Besar-nya Habib Muhammad Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat. Mereka juga meminta agar hal berkaitan dengan diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dihentikan. []