Ambon - Eksekusi lahan di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis 5 Maret 2020, berakhir ricuh. Akibatnya, dua polisi dilaporkan terluka terkena lemparan batu. Dalam kericuhan ini, polisi sempat mengeluarkan tembakan guna melerai masa yang kian brutal memprotes eksekusi lahan.
Informasi diterima Tagar menyebutkan, kericuhan terjadi saat juru sita Panitera Pengadilan Negeri Ambon membaca putusan terkait eksekusi lahan. Kemudian mendapatkan perlawanan dari pihak tergugat.
Personil yang mengalami luka dilarikan ke Rumah Sakit Tulehu untuk mendapatkan perawatan medis.
Mereka melempar panitera menggunakan batu. Masa yang kian tidak terkontrol membuat polisi terpaksa mengeluarkan tembakan berulang kali.
Melihat kondisi demikian, Panitera Pengadilan Negeri Ambon, akhirnya memutuskan untuk skors atau pending eksekusi sampai ada pemberitahuan selanjutnya.
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy saat dikonfirmasi Tagar membenarkan kericuhan saat terjadi eksekusi lahan di Desa Waai.
Dia mengaku, ada dua anggota polisi yang terluka terkena lemparan batu, yakni Ipda Januar mengalami luka pada dahi dan Bripka Johanis luka pada kepala sebelah kiri.
"Personil yang mengalami luka dilarikan ke Rumah Sakit Tulehu untuk mendapatkan perawatan medis," jelasnya. Dia menyatakan, pasca kericuhan, situasi di Desa Waai sudah kembali kondusis. []